Protes, Ormawa Sodorkan Empat Poin Tuntutan

  • Bagikan
Protes, Ormawa Sodorkan Empat Poin Tuntutan
Ketua BEM Undana, Rio Nappu ketika diwawancarai usai gagal melakukan audiens dengan Rektor Undana untuk membahas masalah kenaikan UKT di Undana, Jumat (21/7). (FOTO: RESTI SELI/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menyodorkan sebanyak empat poin tuntutan kepada pihak universitas sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Tuntutan ormawa tersebut ingin disodorkan pada saat audiensi dengan Rektor Undana, Prof. Maxs U. E. Sanam, yang sedianya berlangsung, Jumat (21/7). Rencana audiensi tersebut gagal lantaran Prof. Maxs sedang melaksanakan tugas luar.

Ketua BEM Undana, Rio Nappu menyebut, pihaknya telah memasukkan surat ke pihak rektorat guna untuk mendiskusikan persoalan yang tengah terjadi di Undana. Namun upaya tersebut gagal karena pimpinan tidak berada di tempat.

"Terkait audiens hari ini, kami sudah masukkan surat ke pihak rektorat. Setelah koordinasi, katanya sudah sampai di rektor. Namun hari ini kami datang ternyata bapak Rektor ada ke Jakarta," jelasnya.

Meskipun begitu, Rio menegaskan, Ormawa Undana akan tetap berkoordinasi dengan rektor untuk menyelesaikan masalah UKT tersebut. "Audiens ini kami punya beberapa kajian dan data dari mahasiswa sehingga itu yang akan kami sampaikan ke rektor nanti. Kami sebagai representasi dari mahasiswa, sehingga akan kami perjuangkan," tegasnya.

Informasi yang diterima media ini, empat poin tuntutan aliansi Ormawa se-Undana, yaitu Undana segera melakukan perpanjangan registrasi calon mahasiswa baru. Kedua, Undana segera melakukan validasi dan verifikasi ulang penetapan UKT.

Ketiga, Undana segera meninjau kembali kenaikan UKT karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Dan kempat, Undana didesak agar bertanggungjawab dan menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi, represif dan kriminalisasi terhadap mahasiswa.

Empat poin tersebut telah melalui kajian. Salah satunya, kajian ulang data calon mahasiswa baru Undana, di setiap Fakultas dan Prodi belum ditemukan UKT yang berada dibawah kategori 6. Sementara kategori 6 memiliki standar terkecil Rp 2.250.000.

Sementara itu, Wakil Rektor III Undana, Dr. Siprianus Suban Garak ketika dihubungi mengatakan, audiensi tersebut akan dilaksanakan namun masih menunggu kepulangan Rektor.

Dr. Siprianus menyebut, bagi pihak yang keberatan dengan UKT, maka silahkan memasukkan surat keberatan untuk diverifikasi kembali. "Sebenarnya ini bukan kali pertama, tahun-tahun sebelumnya juga sudah ada yang ajukan surat keberatan UKT, kita terima dan kita verifikasi kembali, ada yang kemudian UKT nya berubah. Jadi kalau sekarang ada yang tidak setuju, silahkan ajukan saja," terangnya.

Terpisah, Prof. Maxs Sanam ketika dihubungi via telepon menyebut, sebelumnya Ketua BEM Undana meminta bertemu dengannya pada hari Rabu. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan sendiri oleh pihak BEM.

"Sebelumnya Ketua BEM minta ketemu Rabu. Tapi mereka yang kemudian membatalkan sendiri. Lalu datang hari ini (Jumat) tanpa konfirmasi sebelumnya, dan saya juga pagi tadi ke Jakarta untuk rapat evaluasi kinerja dengan Dirjen Dikti," ungkap Prof. Maxs. (cr1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan