Fraksi Hanura Usul Sekda NTT jadi Penjabat, Ini Alasannya

  • Bagikan
Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Elias Koa. (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Usulan calon penjabat gubernur NTT pilihan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerucut. Dari tiga nama yang diusulkan, berdasarkan hasil rapat bersama, disepakati satu nama untuk diusulkan sebagai calon penjabat ke Ketua DPRD NTT.

Ketiga nama yang dibahas di fraksi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana, Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (Rudi Rodja) dan Ayodhia GL Kalake.

Fraksi menganggap ketiganya memiliki kemampuan dan pengetahuan yang mumpuni namun Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana, dianggap lebih layak menduduki jabatan penjabat karena lebih menguasai dan mengetahui sistem pemerintahan di daerah.

Ketua Fraksi Refafi Ga ketika dikonfirmasi melalui Sekretaris DPD Partai Hanura Elias Koa  menyebut, setelah dilakukan rapat Internal bersama DPD dan anggota fraksi Hanura disepakati untuk menetapkan dan mengusulkan hanya satu nama.

"Kita mengusulkan calon Penjabat Gubernur Tahun 2023 yakni Kosmas Damianus Lana, yang kini menjabat sebagai Sekda NTT," tandasnya.

Elias Koa membeberkan, alasan memilih Sekda NTT untuk ditetapkan menjadi penjabat karena dianggap lebih mengetahui posisi dan lebih paham kekuatan APBD Provinsi NTT.

"Kita menganggap pak Kosmas lebih memahami kemampuan, kekuatan dan isi dalam APBD NTT," tandasnya.

Lebih lanjut, terhadap dua nama lainnya, dijelaskan bahwa kedua putra daerah yang juga turut disebutkan namanya karena berkarir di Kementerian namun yang diprioritaskan adalah yang memahami APBD serta dapat menguasai ASN sebagai tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan daerah NTT saat ini.

"Takutnya, putra daerah yang di luar datang dengan konsep yang lebih tinggi daripada APBD lalu daerah dan masyarakat yang menjadi korban. Hal ini yang kita jaga. Kita ingin yang penjabat itu orang yang paham isi perut NTT," pintanya.

Ditambahkan, terlepas dari bagaimana keputusan pemerintah Pusat, fraksi Hanura dengan segala pertimbangan mengusulkan nama Sekda.

Surat pengusulan calon penjabat gubernur NTT itu tertuang dalam surat fraksi hanura nomor: 03.F.Hanura DPRD NTT/2023 tertanggal 26 Juli, perihal usulan fraksi hanura, ditangani Ketua Fraksi, Refafi Ga dan Sekretaris Fraksi, Adrian Manafe yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi NTT. (r3)

  • Bagikan