Akhir Juli, 62 Paket Pekerjaan di Kota Kupang Terkontrak

  • Bagikan
BERI KETERANGAN. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang, Ronni Tade saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/8). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bidang Pelelangan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang telah melakukan proses lelang hingga tender proyek pekerjaan sebanyak 62 paket pekerjaan, dari total sebanyak 84 paket pekerjaan.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang, Ronni Tade saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/8).

Ronni menjelaskan, hingga awal Juli total pagu anggaran untuk paket pekerjaan yang sudah terkontrak sebesar Rp 52,6 miliar dengan rincian paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 34 paket dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 14 paket yang sudah terkontrak.

"Data ini masih terus bertambah, karena data yang kami pakai masih menggunakan data pada awal Juli lalu. Kalau sampai saat ini sudah ada 62 paket yang sudah dikontrak," kata Ronni.

Dia menjelaskan, pekerjaan dengan biaya Rp 200 juta ke bawah melalui penunjukan langsung dan diatas Rp 200 juta barulah dilakukan proses tender dan lainnya di Bagian Lelang Barang dan Jasa.

Menurut Ronni, sampai saat ini, sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP). "RUP merupakan suatu kewajiban sebelum memulai seluruh pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus diawali dengan perencanaan yang dikenal dengan RUP, wajib hukumnya," katanya.

Setelah RUP, ditindaklanjuti dengan instruksi Penjabat Wali Kota Kupang dan Sekretaris Daerah, untuk melakukan percepatan proses pelelangan barang dan jasa diawali dengan penginputan RUP.

Dalam perjalan, RUP diberikan waktu hingga akhir Maret 2023, dan seluruh OPD di lingkup Pemkot Kupang, dengan segala tanggung jawab sudah melakukan proses penginputan RUP ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

"Masuk dalam proses pelaksanaan, ada proses persiapan, baik itu barang, konstruksi, jasa konsultan dan maupun jasa lainnya, yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK yang diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA," tambahnya.

Selanjutnya, kata Ronni, Pokja akan mulai melakukan proses tender secara independen. Proses pengawasan pekerjaan juga harus dilakukan. Salah satu fungsi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa adalah fungsi monitoring saja.

"Tetapi lebih efektif ada di Administrasi Pembangunan Setda Kota Kupang, untuk realisasi fisik dan keuangan," tambahnya.

Diakui, instruksi Penjabat Wali Kota dan Sekda Kota Kupang, agar mulai proses perencanaan dan penginputan RUP dilakukan di awal tahun anggaran, sehingga tidak terburu dengan waktu.

"Semua proses dilakukan tentunya mengacu pada aturan, agar anggaran yang dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, tepat guna dan berkualitas," katanya.

Untuk rekanan, kata dia, yang terpenting adalah memenuhi syarat yang ditentukan. Seluruh Indonesia bisa mengikuti proses lelang, terbuka untuk umum. "Yang terpenting memiliki kompetensi dan kualifikasi di bidang yang ditenderkan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, mengatakan, jika sampai awal Agustus masih ada beberapa pekerjaan yang belum dikontrak, tentunya ini menjadi perhatian.

"Karena sesuai dengan rekomendasi DPRD saat persidangan badan anggaran, agar pekerjaan-pekerjaan fisik, setelah penetapan anggaran, Bulan Januari, Februari harusnya sudah dimulai proses lelang," jelasnya.

Menurutnya pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi badan anggaran. Harusnya pada Bulan Januari mulai proses penetapan Perwali, lalu Februari mulai proses pelelangan.

"Kalau sampai dengan selesai triwulan II ini, masih ada 30 persen pekerjaan yang belum dikontrak, maka DPRD mempertanyakan pemerintah apakah tidak mengikuti rekomendasi," tambahnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang ini menyebut, sampai akhir tahun anggaran, bisa saja banyak pekerjaan yang tidak terealisasi 100 persen baik dari sisi fisik maupun keuangan sehingga pemerintah mempercepat semua proses pelelangan sebelum memasuki masa sidang III atau sidang perubahan anggaran.

"Harus segera direalisasikan dalam Agustus ini. Agar secepatnya bisa dikerjakan, sehingga bisa selesai sesuai dengan perencanaan, dan realisasi fisik dan anggaran bisa terealisasi 100 persen," tandasnya. (r2/gat)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan