KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Keluarga Konay dan para pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan Roy Herman Bolle meninggal dunia di Kelurahan Oesapa, Jumat (15/9) menyampaikan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga korban.
Belasungkawa itu disampaikan melalui Pengacara Keluarga Konay, Fransisco Bernando Bessi, Senin (18/9).
"Mewakili semua pelaku baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang akan menyusul kami menyampaikan turut berbelasungkawa kepada korban dan keluarga korban," ucapnya.
Selain ucapan berbelasungkawa, secara tegas, pengacara kondang Kota Kupang ini menyatakan mendukungnya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
"Kami sangat mendukung kinerja dan kooperatif agar kasus ini cepat menyelesaikan lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sehingga mendapatkan keadilan hukum," sebutnya.
Dikatakan peristiwa pidana tersebut diatas lima tahun sehingga wajib didampingi oleh kuasa hukum. "Kami sudah mendampingi satu tersangka di Subdit IV Pidana Umum Polres Kupang Kota," katanya.
Ditegaskan, pihaknya mewakili keluarga Konay dan tersangka lain serta calon tersangka lain berkomitmen untuk kooperatif memberikan keterangan yang baik di depan penyidik.
"Malam ini kita antara tiga orang atas nama Stefi Konay, Doni Konay dan Weni Pandu. Seharusnya ada empat tapi Ruben Logo (Ama Logo alias AL) sudah lebih dahulu diamankan polisi," rincinya. (r3)