Pemkot Rencana Terapkan Emergency Call 112

  • Bagikan
IST PERTEMUAN. Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay melakukan pertemuan dengan Business Development Manager PT. Jasnita Telekomindo, Tbk, Wahyu Prasetyo di ruang kerja Wali Kota

Layanan Kedaruratan bagi Masyarakat Kota Kupang

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mendukung penerapan emergency call 112 di Kota Kupang. Dukungan itu disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, saat menerima audiens dari Business Development Manager PT. Jasnita Telekomindo, Tbk, Wahyu Prasetyo di ruang kerja Wali Kota, Senin (6/11).

Layanan emergency call 112 merupakan layanan bebas pulsa dengan nomor yang mudah diingat serta terpadu dengan seluruh dinas kedaruratan.

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu Prasetyo menjelaskan bahwa PT. Jasnita Telekomindo menawarkan kerja sama dengan Pemkot Kupang terkait layanan emergency call 112.

Layanan ini, katanya, merupakan salah satu bentuk layanan publik berbasis elektronik dan bagian dari upaya mewujudkan smart city.

112 menjadi hotline kedaruratan milik pemerintah daerah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan. Untuk mengaktifkan layanan 112, Pemkot Kupang perlu mengajukan permohonan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Saat ini, PT. Jasnita Telekomindo sudah menjalin kerja sama dan beroperasi di 120 kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu, dia berharap agar Kota Kupang bisa menjadi pilot project, kota pertama di NTT yang menggunakan layanan ini.

Wahyu menambahkan bahwa dengan layanan ini maka masyarakat bisa melaporkan kejadian darurat di sekitarnya, seperti kebakaran, kecelakaan, penanganan masalah kesehatan maupun tindak kriminal selama 24 jam setiap hari.

"Melalui layanan ini pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan bantuan dalam kejadian darurat, karena mempercepat komunikasi dan koordinasi lintas perangkat daerah juga instansi vertikal termasuk institusi terkait lainnya seperti TNI dan Polri," katanya.

Menurutnya, selain membantu pemda dalam memetakan kondisi kota, terutama daerah rawan bencana atau tindak kriminal,  dengan layanan ini tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah berbasis elektronik semakin meningkat.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay menyambut baik tawaran tersebut. Dia optimis, layanan emergency call 112 ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Kupang.

Karena itu, dirinya meminta ke Wahyu untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Kupang yang akan ditunjuk sebagai leading sector pengelola emergency call 112, terkait pengajuan surat permohonan untuk mengaktifkan layanan 112 ke Kementerian Kominfo.

"Jika sudah diaktifkan layanan ini harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat publik, juga bandara sebagai pintu masuk ke Kota Kupang," katanya.

Dia juga minta agar layanan ini juga bisa terkoneksi dengan PD Pasar dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar informasi tentang kenaikan harga pasar  juga lebih mudah dipantau serta layanan pengurusan data kependudukan juga bisa diawasi. (thi/gat)

  • Bagikan