12 Anak Binaan LPKA Kupang Ikut Coblos

  • Bagikan
IST COBLOS. Sejumlah anak binaan LPKA Kelas I Kupang melakukan pencoblosan di TPS Khusus Lapas Kelas IIA Kupang, Rabu (14/2).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 12 orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang ikut Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Rabu (14/2). Kegiatan Pemilu ini memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR Provinsi NTT dan DPR Kota Kupang.

Dari total anak binaan yang ikut menyampaikan hak suaranya pada Pemilu kali ini, 11 orang di antaranya mengikuti pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang. Sementara satu orang lagi mengikuti pencoblosan di luar Lapas.

Ke-12 anak binaan yang mengikuti Pemilu ini sudah berusia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Anak binaan yang melakukan pencoblosan di luar TPS Khusus Lapas Kelas IIA Kupang karena namanya masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Oebobo.

Keluarnya anak binaan ini tidak terlepas dari persyaratan yang ada. Seperti hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dan pengawalan petugas.

Kepala LPKA Kelas I Kupang, Lukas Laksana Frans berpesan kepada para anak binaan untuk memilih sesuai hati nurani dan bukan karena adanya paksaan dari pihak manapun.

"Kalian telah memperoleh hak untuk memilih pada Pemilu tahun ini. Gunakanlah hak kalian agar dapat membuat Indonesia menjadi lebih baik selama lima tahun ke depan," pesan Lukas.

Sebagai pemilih pemula, katanya, anak binaan LPKA Kelas I Kupang telah dibekali dengan tata cara pencoblosan dan pemilihan umum.

Sementara Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy juga menyempatkan diri memantau jalannya proses pengumutan suara di TPS Khusus Lapas Kelas IIA Kupang. Menurutnya, kegiatan pencoblosan di Lapas Kelas IIA Kupang berjalan tertib dan aman.

"Ini merupakan pesta demokrasi dari Bangsa Indonesia. Sehingga, setiap warga negara Indonesia berhak untuk memberikan hak politiknya," ungkapnya.

Kegiatan di TPS Khusus Lapas Kelas IIA Kupang berlangsung aman dan tertib. Semua warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat berhak untuk memberikan aspirasi politiknya. (r1/gat)

  • Bagikan