Ditjen Imigrasi Gelar Rakor Pengelolaan Lintas Batas di Daerah Terluar Kerja Sama Organisasi Internasional

  • Bagikan
Pejabat dari Ditjen Imigrasi dan perwakilan organisasi internasional foto bersama peserta rakor penanggulangan TPPO di PLBN Mota'ain, Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (7/5/2024). (FOTO: Dok. Kanim Kupang)

ATAMBUA,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi aktif berpartisipasi dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan. Dalam sebuah langkah kolaboratif yang kuat, Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang turut menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Direktorat Kerjasama Keimigrasian, Ditjen Imigrasi.

Rakor yang dihelat di PLBN Mota'ain, Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (7/5/2024) ini merupakan kerja sama dan dukungan organisasi internasional seperti International Organization for Migration (IOM) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Hadir dalam kegiatan itu para pihak terkait, yakni TNI-Polri, ujung tombak pemerintahan daerah di perbatasan seperti, camat, lurah, kepala desa, unsur keimigrasian dari Kanwil Kemenkumham NTT, dan UPT Imigrasi. Sejumlah pemangku kepentingan lainnya di wilayah Atambua juga turut dihadirkan dalam momen tersebut.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam melawan praktik kejahatan yang merugikan banyak individu dan keluarga, terutama terkait pengelolaan pos lintas batas dalam upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan darat Atambua.

"Dalam rakor ini, kami meminta perspektif ideal dari setiap pihak bagaimana pengelolaan perbatasan tanpa mengesampingkan kedaulatan NKRI. Menghormati kedaulatan masing-masing negara tapi tidak memutus silaturahmi sosial budaya sebagaimana amanat Presiden RI agar bagaimana hukum perbatasan itu bisa mengkatalisator kehidupan ekonomi lebih baik bagi masyarakat perbatasan," kata Direktur Kerjasama Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya.

Menurut Anggiat, dari rangkaian pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan road map mengenai border control management.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh antusiasme, para peserta berdiskusi tentang strategi pengelolaan pos lintas batas yang lebih efektif guna mengidentifikasi, mencegah, dan menindak tindak pidana perdagangan orang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai ide dan pengalaman dibagikan, termasuk pemahaman mendalam tentang tantangan lokal dan solusi yang dapat diimplementasikan.

Kepala Kanim Kupang, Christian Penna yang hadir dalam rakor ini mengatakan, walaupun fokus kegiatan ini di Atambua, Kanim Kupang juga memiliki wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Dalam kesempatan itu, Christian menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan orang di wilayah perbatasan.

"Langkah-langkah konkret diharapkan akan segera diambil dalam bentuk road map sebagai hasil dari rapat koordinasi ini, memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas batas untuk melindungi warga dari ancaman kejahatan transnasional," harapnya. (yp/*/aln)

  • Bagikan