Kecewa, Para Ketua RT Segel Kantor Lurah

  • Bagikan
BONEFASIUS BAHY/TIMEX SEGEL. Para Ketua RT se-Kelurahan Airnona yang tergabung dalam Aliansi RT se-Kelurahan Airnona menyegel pintu utama gedung Kantor Lurah Airnona, Jumat (16/2).

Gegara Gedung Kantor Lurah Airnona Tak Jadi Direnovasi

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Hanya karena Ketua DPRD Kota Kupang bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta jajaran teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang lainnya telah menandatangani rencana renovasi gedung Kantor Lurah Airnona maka masyarakat serta para Ketua RT se-Kelurahan Airnona terlanjur percaya dan menanti realisasi tersebut.

Namun, gedung Kantor Lurah Airnona tidak jadi direnovasi tahun 2024 ini. Hal ini kemudian memantik kekecewaan para Ketua RT se-Kelurahan Airnona.

Kekecewaan para Ketua RT se-Kelurahan Airnona yang tergabung dalam Aliansi RT se-Kelurahan Airnona diluapkan dengan menyegel pintu masuk ke gedung Kantor Lurah Airnona, Jumat (16/2). Kejadian penyegelan gedung Kantor Lurah ini hanya karena rencana renovasi gedung Kantor Lurah Airnona tidak masuk dalam rancangan pembangunan daerah tahun anggaran (TA) 2024.

Padahal, pada kegiatan Musrembang tahun 2023 lalu, telah diputuskan bahwa rencanaan renovasi gedung Kantor Lurah Airnona akan masuk dalam anggaran murni periode 2024. Hal ini juga sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang, bersama jajaran teknis Pemkot lainnya.

Terkait kejadian penyegelan gedung Kantor Lurah Airnona tersebut, Ketua RT 01, Linus Kadja saat dikonfirmasi di Kantor Lurah Airnona kemarin menyatakan masyarakat dibuat kecewa karena rencana renovasi gedung Kantor Lurah Airnona tidak masuk dalam anggaran murni tahun 2024.

"Kami seluruh RT di kelurahan Airnona sepakat untuk menyegel kantor lurah sampai ada pernyataan yang jelas dari Pemkot Kupang mengenai masalah ini. Karena memang sudah sejak lama usulan ini kami sampaikan, tapi kami selalu dibohongi pemerintah," ungkapnya.

Tambah Linus, masalah ini perlu didiskusikan ulang dan harus melibatkan Pemkot Kupang dalam dikusi tersebut. Sebab, janji yang diberikan Pemkot Kupanh haya angin lalu dan renacana renovasi gedun Kantor Lurah Airnona ini sudah diusulkan sejak tahun 2018. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

"Hati nurani pemerintah perlu dipertanyakan. Kami selaku RT di Kelurahan Airnona akan tetap menyegel kantor lurah ini sampai ada pernyataan resmi dari Pemkot Kupang mengenai kejelasan renovasi gedung Kantor Lurah ini," jelasnya.

Sementara itu, Djidja Kadiwanu selaku Kepala Bappeda Kota Kupang menyampaikan, Bappeda Kota Kupang memiliki tugas menjalin aspirasi masyarakat. Sementara mengenai rencana renovasi gedung Kantor Lurah Airnona itu sudah disetujui.

"Untuk rencana renovasi gedung Kantor Lurah Airnona betul kami sudah menyetujuinya dan sudah kami limpahkan pengerjaanya ke Dinas PUPR untuk pengerjaan fisiknya," ungkapnya.

Mengenai tidak masuknya rencana renovasi gedung Kantor Lurah Airnona, katanya, perlu keputusan resmi dari kepala pemerintahan dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota. Sebab, perlu diketahui bahwa untuk rencana pembangunan yang masuk dalam anggaran murni sudah tidak bisa diubah lagi. (cr5/gat)

  • Bagikan