Imbau Tiblalin dengan Bagi Brosur

  • Bagikan
IST BAGI BROSUR. Personel Satlantas Polresta Kupang Kota saat membagikan brosur keselamatan kepada salah satu pengendara kendaraan roda empat di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Rabu (6/3)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Operasi Keselamatan Turangga 2024 sementara berlangsung. Sesuai jadwal, pelaksanaan operasi ini baru akan berakhir pada tanggal 17 Maret mendatang. Karena itu, saat ini aparat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota terus mengimbau dan mensosialisasikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Kupang Kota, Iptu Valentinus Baribe, Kamis (7/3) menjelaskan bahwa sasaran dari Operasi Keselamatan Turangga ini yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ber-SNI, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, kata Iptu Valentinus, pengemudi dan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara atau pengemudi di bawah umur. Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol atau miras, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, melawan arus, kendaraan bermotor yang Over Dimensi dan Over load (ODOL) serta kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo dan isyarat bunyi (sirine).

Selain itu, kendaraan yang mengunakan knalpot racing atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

"Kami juga melakukan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan atau pengendara roda dua maupun roda empat," jelasnya.

Kepada masyarakat Kota Kupang juga diminta agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan di jalan raya serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan.

Sementara Kanit Sabhara Polsek Alak Polresta Kupang Kota, Ipda Nanus M. Pello menjelaskan bahwa ada kegiatan yang digelar secara berkala. Hal itu sebagai upaya preventif dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran.

Kegiatan tersebut yaitu penertiban lalu lintas untuk menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta para pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polsek Alak.

“ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Ipda Nanus, masih ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Karena itu, diberikan teguran dan mengarahkan untuk menggunakan helm sebelum melanjutkan perjalanan. (r1/gat)

  • Bagikan