Rumuskan Kebijakan yang Strategis

  • Bagikan
PROKOMPIM FOR TIMEX PENGALUNGAN. Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mendapat pengalungan selendang usai membuka sidang Majelis Klasis Kota Kupang XV tahun 2024, Rabu (14/3)

Pembukaan Sidang Majelis Klasis Kota Kupang XV Tahun 2024

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sidang Majelis Klasis Kota Kupang XV tahun 2024 resmi dimulai. Pembukaan sidang ini berlangsung di Gedung Kebaktian Jemaat Koinonia Kupang, Rabu (13/3) dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay.

Acara diawali dengan ibadah yang dipimpin Sekretaris Sinode GMIT, Pendeta (Pdt) Lay Abdi Karya Wenyi. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Kota Kupang, Pdt. Delviana Poyck-Snae, Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, perwakilan Dandim 1604/ Kupang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Ketua Majelis Jemaat dan para Pendeta se-Klasis Kota Kupang, para presbiter dan jemaat Koinonia Kupang.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay menyampaikan bahwa momentum persidangan hendaknya dimaknai sebagai bentuk deklarasi tekad dan komitmen seluruh pelayan majelis jemaat se-Klasis Kota Kupang. Karena itu, Pj Wali Kota Kupang mengajak seluruh peserta sidang untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap berbagai program pelayanan yang telah dilaksanakan, sekaligus perumusan langkah-langkah strategis yang akan menjadi arah pelayanan di lingkup Klasis Kota Kupang ke depan, khususnya dalam menjawab tuntutan dinamika pelayanan gerejawi semakin kompleks.

Pj Wali Kota Kupang berharap agar persidangan kali ini dapat dilaksanakan dalam terang kasih Kristus dan berpegang teguh pada Alkitab. Di mana, gereja harus mampu menampilkan perannya sebagai wadah penyebarluasan informasi dan kegiatan pembangunan sebagai aktualisasi dari peningkatan jalinan kemitraan antara pemerintah dan gereja.

“Mudah-mudahan persidangan ini dapat merumuskan kebijakan pelayanan dan langkah-langkah strategis ke depan yang mampu dilaksanakan semua komponen gereja se-Klasis Kota Kupang, melalui program-program pelayanan yang lebih efektif, baik untuk menjangkau jiwa-jiwa yang belum mengenal Tuhan maupun pembinaan iman jemaat melalui program pelayanan yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jemaat masa kini” kata Fahrensy.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan gereja yang diberikan selama ini bagi terlaksananya berbagai pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

“Kami juga mengapresiasi gereja yang selalu menjadi mitra strategis pemerintah khususnya dalam menjaga kerukunan serta toleransi hidup antar umat beragama di Kota Kupang”, ungkapnya.

Diungkapkannya, berkat peran berbagai elemen masyarakat termasuk gereja, Kota Kupang berhasil meraih kembali apresiasi indeks kota toleran di Indonesia.

“Kota Kupang berada di urutan ke-9 dari 10 kota paling toleran di Indonesia. Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan demi mewujudkan Kota Kupang yang aman, damai dan sejahtera melalui berbagai kerja kolaborasi dan kemitraan yang harmonis khususnya di antara gereja dan pemerintah," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota Kupang meminta semua komponen gereja untuk selalu mendoakan Kota Kupang sekaligus ikut berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi Karya Wenyi dalam suara gembala menyampaikan, gereja harus konsisten melakukan keadilan, membangun solidaritas dan persaudaraan serta mampu mengelola berbagai perbedaan dalam perjalanan pelayanan bersama dengan kerendahan hati. Sebab, gereja adalah komunitas yang eksemplaris dan menjadi contoh teladan dalam masyarakat.

Dalam naskah eskiologi, katakannya, persidangan gereja adalah wadah bersama untuk mencari dan menemukan kehendak Tuhan bagi gerejanya.

“Karena itu tidak boleh ada pemaksaan kehendak sendiri, melainkan dengan rendah hati meletakan kehendak kita di bawah kehendak Tuhan”, ungkapnya.

Selanjutnya Sekretaris Sinode GMIT menjelaskan bahwa gereja mesti bersiaga dengan hal - hal yang bersifat tanggap darurat.

“Kita perlu mengaktifkan alarm kewaspadaan pada setiap unit pelayanan yang bersinggungan dengan tanggap bencana termasuk alokasi yang cukup untuk membackup program tanggap bencana dan yang berkaitan dengan food security," pungkasnya. (cr3/gat)

  • Bagikan