Pemkot Krisis Pejabat Definitif di OPD

  • Bagikan
Fahrensy Funay

Jemari Yoseph Dogon: Preseden Buruk Selama Sejarah di Pemkot Kupang

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pengisian jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, khususnya untuk jabatan tinggi pratama (JTP) atau kepala dinas dan badan, sampai saat ini belum juga dilakukan. Di awal Tahun 2024 ini, jabatan kepala dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak kosong.

Sebabnya karena beberapa pejabat telah memasuki masa purna bakti serta belum dilaksanakannya pengembalian pejabat yang pernah dilantik pada tahun 2021 lalu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Untuk diketahui, saat ini ada 10 dinas yang tidak memiliki kepala dinas definitif. Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut maka Pemkot Kupang terpaksa menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar pelayanan tetap berjalan.

Dinas-dinas yang tidak memiliki kepala dinas definitif yaitu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang saat ini dijabat oleh Plt Max Maahury. Ternyata, Max Maahury sendiri merupakan Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang saat ini diisi oleh Plt Andre Otta. Kini, Andre Otta juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang.

Badan Keuangan dan Aset Daerah, yang saat ini menjabat sebagai Plt Jimmie Tunliu. Jimmie Tunliu sendiri kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang saat ini menjabat sebagai Plt Jemmi Didok. Sementara Jemmi Didok juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang yang saat ini menjabat sebagai Plt Semmi Messakh. Semmi Messakh sendiri juga menjabat sebagai Camat Kota Lama.

Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah atau yang sudah diubah nomenklaturnya menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah, yang dijabat oleh Debby Panie.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, yang saat ini diisi oleh Maxi Dethan sebagai Plt. Maxi Dethan juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) yang saat ini dijabat oleh Plt Johannes Bell yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PRKP.

Dinas Pertanian juga tak memiliki kepala dinas definitif dan saat ini diisi oleh Rita Lay sebagai Plt. Sementara Rita Lay juga menjabat sebagai sekretaris di dinas tersebut.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga tidak memiliki Kepala Dinas definitif sehingga diisi oleh pelaksana tugas, Ray Soka yang juga menjabat sebagai sekretaris di dinas tersebut.

Selanjutnya ada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang juga tidak ada kepala dinas definitif, yang diisi oleh Plt Marlen Detag. Sementara Marlen Detag juga menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Selain itu, Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, saat ini kosong, karena pejabat definitif, juga menjabat sebagai Penjabat Sekda Kota Kupang.

Data yang berhasil dihimpun, dalam tahun ini setidaknya ada tiga pejabat yang akan memasuki masa purna bakti, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Clementina Soengkono dan Kepala Dinas Sosial, Lodiwik Djungu Lape serta Staf Ahli, dr. Ari Wijana.

Deretan panjang jabatan kosong di Pemkot Kupang ini berdampak pada kinerja setiap OPD. Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay saat diwawancarai beberapa waktu lalu mengakui bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk melakukan proses pengembalian beberapa pejabat yang pernah dilantik lalu dikembalikan.

"Kita sudah berusaha agar semua urusan ini bisa selesai dengan baik. Karena sudah hampir dua tahun ini para pejabat ini dikembalikan dan belum ada penyelesaian," jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon mengatakan, kekosongan jabatan pejabat tinggi pratama di Pemkot Kupang merupakan preseden buruk sepanjang sejarah.

Pemkot Kupang bisa dinobatkan sebagai daerah yang Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) terbanyak atau kekosongan jabatan terbanyak. Dia mengatakan, kepengurusan izin-izin dan persetujuan teknis itu sudah terdengar jauh sebelumnya, namun sampai saat ini belum juga terselesaikan.

"Apakah karena memang terkendala anggaran atau apa. Seharusnya tidak ada alasan lagi menunggu Persetujuan Teknis atau Pertek. Mau sampai kapan bertahan dengan alasan ini," jelasnya.

Dia mengatakan, apakah memang Pemkot Kupang menunggu sampai selesai Pemilu atau seperti apa.

"Kalau soal anggaran pasti DPRD setuju," jelasnya.

Dia mengatakan, pejabat yang dikatakan akan dikembalikan, segera kembalikan ke jabatan sebelumnya, lalu segera buka seleksi untuk pengisian jabatan-jabatan kosong lain, agar semua dinas bisa terisi. (thi/gat)

  • Bagikan