Kasus DBD Alami Peningkatan,Dinkes Catat, Tiga Orang Meninggal Dunia

  • Bagikan
Ilustrasi nyamuk Aedes Aegypti

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tiurmasari E. Saragih mengungkapkan bahwa hingga 28 Maret kemarin, telah terjadi tiga kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kota Kupang.

Pernyataan ini disampaikan Tiurmasari Saragih saat wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (2/4). Tiurmasari menjelaskan bahwa evaluasi kasus DBD dilakukan secara berkala per lima tahun.

Meskipun pada tahun ini kasus tidak mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun terjadi peningkatan jumlah kasus kematian.

"Tahun lalu tercatat 2 kasus kematian. Sementara hingga 28 Maret tahun ini telah mencapai 3 kasus," ujarnya.

Karena itu maka langkah-langkah pengawasan dan pengendalian kasus DBD di Kota Kupang dimulai dengan pemantauan peningkatan kasus sejak awal tahun hingga akhir tahun.

Meskipun masyarakat masih rentan terhadap musim penularan, namun evaluasi menunjukkan bahwa kasus DBD tidak lagi mengikuti pola musim penularan seperti sebelumnya.

Tiurmasari juga mengingatkan agar masyarakat tidak meremehkan DBD, yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Penyakit ini menuntut kehati-hatian karena nyamuk tersebut memerlukan darah manusia untuk mematangkan telurnya.

"Pemerintah Kota Kupang telah menyediakan alat rapid test NS1 untuk mendeteksi dini kasus DBD. Karena itu, masyarakat ketika sakit seperti badan panas dan sebagainya maka jangan tunggu lagi dan satu hari saja harus langsung laporkan," tandasnya.

Tiurmasari menekankan pentingnya pemeriksaan dini kepada masyarakat yang mengalami demam tanpa sebab selama dua hari berturut-turut. Pemantauan epidemiologi juga dilakukan secara terintegrasi antara rumah sakit dan Puskesmas untuk mengetahui sumber penularan dan lingkungan sekitarnya.

Meskipun belum ada status KLB (Kejadian Luar Biasa), namun Tiurmasari mengingatkan bahwa situasi saat ini memerlukan kerjansama antara pemerintah daerah, masyarakat serta kesadaran individu dalam menjaga lingkungan.

"Pencegahan dengan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) harus tetap menjadi fokus untuk mengurangi risiko penularan DBD. Meskipun tidak ada musim penularan, tetapi pencegahan DBD harus tetap diutamakan oleh semua pihak," tambahnya.

Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan tidak ada tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.

Dengan demikian, upaya pencegahan DBD di Kota Kupang tidak boleh kendor meskipun tidak ada musim penularan yang jelas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga kesehatan lingkungan serta melakukan pemeriksaan dini jika mengalami gejala demam yang tidak wajar. (cr3/gat)

  • Bagikan