Tanpa Mahar, Nasdem Ingin Dapatkan Kader Terbaik untuk Pimpin Kabupaten Kupang

  • Bagikan
ORANIS HERMAN/TIMEX POSE BERSAMA. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang, Sofia Malelak-de Haan didampingi Sekretaris Nilson Ndolu dan tim 7 pose bersama di sekretariat DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang, Minggu (28/4) petang.

OELAMASI, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Sejak awal berdirinya, Partai Nasdem mempunyai tagline tanpa mahar. Ini bukan hanya di omong saja, tapi sudah dibuktikan.

Pada periode yang lalu sudah berlaku. Partai Nasdem konsisten dengan tagline tanpa mahar.

“Kita diminta oleh DPP secara serentak membuka pendaftaran di seluruh wilayah berlangsung dari tanggal 1 sampai 7 Mei 2024. Pembukaan pendaftaran tentu kita ingin untuk mendapatkan kader-kader terbaik bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk periode 2024-2029,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang, Sofia Malelak-de Haan didampingi Sekretaris Nilson Ndolu dan tim 7 di sekretariat DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang, Minggu (28/4) petang.

Sofia menjelaskan, proses akan dibuka sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang mengacu kepada peraturan organisasi (PO) yang dikeluarkan oleh DPP Partai Nasdem. Semua persyaratan dan lain-lain sudah dipersiapkan oleh tim 7, ketika pembukaan masa pendaftaran baik bakal calon kepala daerah maupun bakal calon wakil kepala daerah akan mengisi format sesuai dengan petunjuk yang sudah disepakati bersama.

“Karena itu, Partai Nasdem akan terbuka. Tidak hanya bagi kader tapi juga seluruh putra-putri terbaik Kabupaten Kupang kita siap menerima dan mengakomodir siapapun yang datang untuk mendaftar di Partai Nasdem,” kata Sofia.

Dijelaskan, setelah menerima pendaftaran, Partai Nasdem akan melakukan survei. Karena Partai Nasdem berpatokan kepada hasil survei elektabilitas dari bakal calon. Ada persyaratan lain yang harus dipenuhi yaitu DPP akan melakukan psikotes, tes wawasan kebangsaan dan wawancara khusus.

“Terhadap kader-kader terbaik yang sudah dijaring lewat pendaftaran akan dilanjutkan dengan psikotes, tes kebangsaan dan wawancara khusus. Kami di DPD merupakan pelaksana keputusan DPP karena itu sampai saat itu keputusan DPP yang disampaikan dalam PO kita tanpa mahar. Kita belum bicara lebih teknis yang lain tapi intinya adalah tanpa mahar. Itu kita sudah lakukan pada periode yang lalu,” ujarnya.

Sofia mengaku, sebagai partai politik ada komunikasi-komunikasi politik yang dibangun tapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Memang komunikasi politik kita bangun. Koordinasi politik pasti kita bangun karena kita tidak utuh untuk bisa mengusung. Kita harus berkoalisi. Karena itu komunikasi-komunikasi politik tetap dibangun,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum ada PO, Partai Nasdem Kabupaten Kupang diminta memasukan nama kader untuk diservei. Namun dengan adanya PO, harus terbuka lagi untuk menjaring lebih banyak kader terbaik untuk dilakukan survei guna melihat apakah ada potensi untuk membuka ruang koalisi.

Sementara, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang, Nilson Ndolu menambahkan, Partai Nasdem bukan partai yang baru kali ini ikut pilkada. Karena itu, tagline politik tanpa mahar sudah terbukti di pilkada dan pemilu.

“Tidak ada satu rupiah pun yang kami minta. Kami membutuhkan putra-putri terbaik untuk menjadi pelaku gerakan perubahan menuju restorasi Indonesia. Itu mimpi kami ada disitu. Kami harus selektif mencari orang-orang terbaik. Karena program kami adalah panggilan kebangsaan, kita berjuang bersama-sama,” ujar Nilson. (ays)

Tim 7 untuk Persiapan Pemenangan Pilkada Kabupaten Kupang

Nama                                      Jabatan                                  keterangan

1. Nilson F Ndolu                   Sekteraris                              Koordinator

2. Ham AN Subu Taopan      Waket Bapilu                         Ketua Tim

3. Ferdinandus Lafudaus     Waket OKK                            Anggota

4. Lifen Yadin Matan            Waket KPP                             Anggota

5. Benediktus Humau            Waket Bid Legislatif             Anggota

6. Erny H Selly-Bolu             Waket Bid Hukum                 Anggota

7. Amos Manggi                     Wajet Bid Media/Humas      Anggota

  • Bagikan