Awasi Aktivitas WNA dengan Operasi Jagratara

  • Bagikan
IST OPERASI JAGRATARA. Kasubid Perizinan dan Keimigrasian, Mardiyanto sementara melakukan pemeriksaan dokumen Muhammad Harish Asma Abdulla yang merupakan WNA asal India di PT. Asia Aromatic Essential Oil, Jumat (3/5)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Guna mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah NTT, Kanwil Kemenkumham NTT menggelar Operasi Jagratara. Kegiatan operasi ini berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (2-3/5) dan dilakukannserentak di seluruh Indonesia termasuk di NTT.

Tujuannya dilakukan operasi ini yakni untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan Imigrasi bagi WNA. Khusus di wilayah Kota Kupang, Tim Satgas Operasi Jagratara dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Ismoyo, melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, I Gusti Agung Komang Artawan.

Bersama juga Tim Satgas Operasi Jagratara dari Divisi Keimigrasian, Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Tim Rumah Detensi Imigrasi Kupang tim tersebut terbagi dalam tiga tim.

"Kita menyambangi beberapa lokasi yang menjadi titik rawan. Kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah semuanya (para WNA) telah tertib dan jauh dari pelanggaran keimigrasian ataukah tidak,” jelas Artawan.

Sebanyak enam hotel dan sejumlah perusahaan menjadi target operasi tersebut. Seperti PT. Fiber, PT. Tom, PT. AICE, PT. Goulin Export Import, PT. Sentosa Makmur, PT. Asia Aromatic Essential Oil, PLTU dan Bandara El Tari, Pergudangan JNE serta 2 biara di Kota Kupang.

Salah satu lokasi yang didatangi yakni Hotel Pelangi. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan WNA yang menginap di Hotel Pelangi selama periode Januari-Maret tahun 2024.

"Bulan April hanya terdapat kedatangan satu tamu hotel WNA Pakistan," ujarnya.

Operasi Jagratara juga dilakukan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan. Pemeriksaan kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan, berupa paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di perusahaan tersebut.

Sementara Kasubid Perizinan dan Keimigrasian, Mardiyanto menjelaskan bahwa hasil Operasi di PT. Asia Aromatic Essential Oil yang berlokasi di lingkar luar Jalan Jalur 40, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait.

"Selama pelaksanaan operasi Jagratara tidak temukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan," jelasnya.

Mardiyanto menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di wilayah NTT agar bisa terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif. (r1/gat)

  • Bagikan