JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Di tengah isu pemeriksaan Harun Masiku yang ditengarai syarat nuansa politik, Komisi Antirasuah terus berfokus melanjutkan penyidikan.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan Kusnadi. Staf Sekjen PDI Perjuangan itu bakal diperiksa sebagai saksi di gedung Merah Putih.
"Untuk Kusnadi informasinya besok (hari ini, red)," terang juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Jawa Pos (grup Timex), Selasa (18/6) kemarin.
Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam pemanggilan itu. KPK meminta Kusnadi kooperatif untuk datang memenuhi panggilan. Kusnadi sebelumnya dipanggil pemeriksaan, Kamis (13/6). Namun dia tak hadir karena masih trauma dibentak penyidik. Dia meminta penjadwalan ulang.
Di singgung soal pemeriksaan Kusnadi, Tessa mengatakan belum dapat menjelaskan secara rinci. Materi pemeriksaan belum bisa disampaikan ke publik sebelum prosesnya rampung. Sementara untuk pemanggilan Hasto, KPK belum bisa memastikan jadwalnya.
Awalnya, Kusnadi sendiri tak masuk hitungan dalam jadwal saksi di KPK terkait kasus Harun. Dia hanya mendampingi Hasto ketika diperiksa oleh KPK, Senin (10/6) lalu. Namun, dia turut dipanggil oleh penyidik kala itu. Namun, tiba-tiba barang-barang miliknya dan Hasto yang ada dalam tas disita oleh penyidik. Tas berisi ponsel, ATM dan buku catatan partai.
Upaya paksa penyidik menyita barang-barang ini lah yang menjadi muasal kasus ini melebar. Sebab, melalui kuasa hukum PDI Perjuangan, upaya paksa penyidik ini lantas dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Polda Metro Jaya, hingga Komnas HAM. Dalam laporan itu, PDI Perjuangan melaporkan penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti yang diduga sempat berbisik kepada Kusnadi sebelum menyita barang bawaannya.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, Rossa kini menjadi Kasatgas Penyidik kasus Harun Masiku. Dia menjadi kepala tim perburuan Harun yang tetapkan sebagai DPO oleh KPK sejak 17 Januari 2020.
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya percaya dengan sepak terjang Rossa di KPK. Rossa memiliki pengalaman tinggi dalam mengungkap kasus kakap di KPK. Seperti kasus Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto. Rossa juga turut ikut meringkus eks komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020.
Dia menilai Rossa tak keliru dalam hal penyitaan itu. Menurutnya, penyitaan gawai itu penting bagi penyidik dalam upaya analisis digital forensic. "Yang kemudian hasilnya jika ada terkait pelarian Harun Masiku atau perkara suap komisioner KPU tentu akan ditanyakan kepada pemilik HP tersebut," terangnya. (elo/jpg/ays/dek)