Bawaslu NTT Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi PKD Ndito Ende

  • Bagikan
ALEX SEKO/TIMEX SANTUNAN. Penyerahan santunan oleh Bawaslu Provinsi NTT kepada ahli waris dari Firmus Satu, PKD Ndito Kecamatan Detusoko, Sabtu (18/1).

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT  menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada pengawas kelurahan/desa (PKD) Desa Ndito Kecamatan Detusoko yang meninggal dalam tugas atas nama Firmus Satu.

Penyerahan santunan kepada PKD Ndito oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento di aula kantor Bawaslu Ende, Sabtu (18/1).

Santunan diterima oleh ibu kandung Firmus Satu, di mana santunan tersebut bersumber dari APΒΝ 2024 sebesar Rp 46 juta.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento pada kesempatan itu mengatakan, Bawaslu berkewajiban memberi santunan bagi petugas yang meninggal saat melaksanakan tugas mulia sebagai pengawal tegaknya demokrasi.

"Bawaslu wajib memberikan santunan dan dana ini bersumber dari APΒΝ 2024 sebesar Rp 46 juta. Bawaslu senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Nanato menjelaskan, pengawas pemilu di tiap jenjang merupakan pahlawan demokrasi. Karenanya, tepat dan layak jika Bawaslu memberi perhatian serta penghargaan bagi yang mengalami kecelakaan kerja.

Dia berharap, santunan itu dapat bermanfaat bagi keluarga PKD yang ditinggalkan serta sebagai salah satu kekuatan untuk terus melanjutkan perjuangan hidup.

"Para pengawas pemilu merupakan pahlawan demokrasi, mereka layak diberi penghargaan. Semoga santunan ini bermanfaat dan menjadi kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena menyampaikan terima kasih kepada segenap keluarga almarhum yang telah mempersembahkan putera mereka untuk membantu kerja-kerja pengawasan pemilu di bawah tanggung jawab Bawaslu Ende.

"Kami turut merasakan duka yang mendalam atas apa yang dialami keluarga. Atas nama Bawaslu, kami juga menyampaikan terima kasih berlimpah kepada keluarga yang sudah mempersembahkan putera terbaik dalam membantu tugas-tugas pengawasan pemilu di Desa Ndito," kata Basilius.

Disaksikan, santunan diberikan secara langsung oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento  yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani dan Kepala Bagian Administrasi, Wilibrodus Ngiso kepada ahli waris dari Firmus Satu.

Turut menyaksikan, anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende serta keluarga ahli waris. (kr4/ays/dek)

  • Bagikan