DPRD dan Pemkot Bahas Pemangkasan Anggaran, Dijadwalkan Usai Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang

  • Bagikan
ilustrasi

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, khususnya untuk pekerjaan pembangunan fisik atau infrastruktur juga terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Sesuai isu yang beredar, pemangkasan anggaran tersebut dipastikan mencapai puluhan miliar rupiah.

Terkait hal ini, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang akan segera menggelar rapat bersama dengan Pemkot Kupang. Namun, terkait kepastian waktu rapat bersama ini masih menunggu pelantikan kepala daerah yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari di Jakarta.

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola yang diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (17/2) mengatakan, sesuai rencana rapat bersama untuk membahas pemangkasan anggaran ini bersama dengan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang, untuk melakukan penyesuaian.

Dia menjelaskan bahwa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, terjadi pemotongan anggaran yang cukup besar, sehingga perlu adanya penyesuaian.

"Untuk rapat ini, tentu kita akan lakukan bersama dengan pemerintah. Namun, masih menunggu selesainya proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dan setelah mereka ikut retreat di Hambalang," ungkapnya.

Untuk jadwalnya, kata dia, akan dilakukan setelah selesainya pelantikan dan lainnya. Prinsipnya, harus dilakukan rapat bersama, sehingga bisa dilakukan penyesuaian.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi Dethan menjelaskan bahwa pemotongan anggaran dari pemerintah pusat dilakukan pada dana alokasi khusus atau DAK sebesar Rp 33 miliar dan dana alokasi umum (DAU) Spesifik Grand sebesar Rp 15 miliar. Sehingga, total pemangkasan anggaran akan mencapai Rp 47 miliar.

"Jadi, yang terdampak itu termasuk pembangunan jalan dan pembangunan instalasi jaringan air bersih, yang bersumber dari SPAM Kali Dendeng dan pembangunan jaringan air lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pekerjaan Jalan Taebenu, Yohanes Puu mengatakan bahwa, pekerjaan jalan Taebenu tidak terdampak pada pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, pekerjaan itu akan dilakukan pada tahun 2025 ini.

Dia menjelaskan bahwa, pekerjaan Jalan Taebenu, sudah dianggarkan sebesar Rp 13, 5 miliar dan akan segera dikerjakan. Anggaran tersebut merupakan dana alokasi umum APBD Kota Kupang, sehingga tidak terganggu dengan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Johanes Puu menjelaskan bahwa pekerjaan Jalan Taebenu menggunakan sistem bore pile atau pondasi tiang yang dipasang dengan mengebor tanah terlebih dahulu. Sistem ini digunakan untuk menahan beban bangunan dan menjaga kestabilannya.

"Bore pile itu seperti pembangunan jalan di Takari Kabupaten Kupang yang bertujuan untuk menahan longsor atau mencegah terjadinya longsor," ungkapnya.

Pekerjaan Jalan Taebenu juga termasuk dengan pembangunan bronjong dan tembok penahan. Semuanya ditangani, bukan hanya badan jalan saja, tapi semua penunjang, termasuk saluran drainase di lokasi tersebut.

"Untuk pekerjaan Jalan Taebenu akan dimulai proses pada Maret nanti dan memang butuh waktu yang panjang. Sehingga, kontraknya bisa sampai Desember mendatang," tandasnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan