Naikkan Status Kota Kupang ke PPKM Level III, Wawali Pelajari Hasil Analisis Epidemiologi

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Angka kenaikan kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Kupang semakin tak terbendung. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang tertanggal 21 Februari 2022, sebanyak 19 kelurahan di Kota Kupang masuk zona merah. Angka terkonfirmasi aktif positif Covid-19 berjumlah 1.043 orang.

Menyikapi data ini, Wakil Walikota (Wawali) Kupang, dr. Herman Man, saat ditemui TIMEX disela-sela kegiatan Timor Coklat Hijau Festival di Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Selasa (22/2), mengatakan pandemi Covid-19 ini sudah menyebar luas karena orang-orang tidak lagi disiplin atau taat terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes). Acara-acara makin banyak digelar, dan tidak lagi menghindari kerumunan dan lainnya.

“Sebentar lagi kita akan buat PPKM Level III demi kepentingan publik . Penerapan Level III direncakan dalam Minggu ini. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan buat analisis epidemiologi untuk saya pelajari,” ujarnya.

Penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, menurut Wawali, ada dua. Pertama, 25 persen warga luar yang masuk ke Kota Kupang. Kedua, lansia yang belum vaksin itu masih dibawa 75 persen. “Itulah sumber penularan Covid-19,” pungkasnya. (r1)

  • Bagikan