KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) menegaskan bahwa perekrutan anggota Veteran di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dibekukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) sejak 2020 lalu.
Kebijakan itu dilakukan Kemhan lantaran proses perekrutan veteran di NTT menimbulkan banyak persoalan yang mengakibatkan adanya kerugian dari masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD FKPT Kabupaten Belu, Agustino Pinto didampingi Ketua DPD FKPTT TTU, Laurentino Moko Soares kepada sejumlah wartawan di Makodim 1618/TTU, Jumat (14/1).
Menurut Agustino, Kemhan telah membekukan perekrutan veteran dan diganti dengan membentuk organisasi FKPTT untuk mendata kembali para pejuang Timor Timur dengan baik dan benar.
BACA JUGA: Tergiur Janji Jadi Veteran, Puluhan Warga Perbatasan RI-RDTL Tertipu, Uang Miliaran Melayang
“Untuk perekrutan veteran itu sudah dibekukan dan diganti dengan pembentukan organisasi FKPTT untuk mendata semua anggota pejuang Timor Timur saat itu,” ungkap Agustino.
Agustino menambahkan, saat ini kegiatan yang dilakukan FKPTT adalah mendata para pejuang dan memberikan piagam penghargaan serta medali dari Kemhan kepada para pejuang Timor Timur saat itu.
Untuk itu, lanjut Agustino, FKPTT mengimbau seluruh masyarakat di NTT, khususnya di daerah perbatasan RI-RDTL agar tidak tertipu dengan mafia perekrutan veteran yang sementara dimainkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kalau ada yang datang untuk mengajak masyarakat menjadi veteran, jangan mau ditipu karena mereka itu mafia yang hanya mau ambil keuntungan dari masyarakat saja,” pungkasnya. (mg26)