82 PPPK di Kabupaten Belu Terima SK, Ini Harapan Sekda

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 82 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belu resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin. Penyerahan SK ini berlangsung di lapangan upacara kantor Bupati Belu, Senin (7/2).

Formasi PPPK yang mendapat SK Bupati Belu tersebut merupakan tenaga guru yang akan ditugaskan mengabdi di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin kepada TIMEX di ruang Kerjanya, Selasa (8/2) mengucapkan selamat dan proficiat kepada para tenaga PPPK yang telah menerima SK dari Bupati Belu.

“PPPK yang telah terima SK itu TMT-nya terhitung sejak tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan jangka waktu lima tahun ke depan,” ungkap Johanes.

Johanes menambahkan, 82 tenaga PPPK yang telah menerima SK Bupati Belu tersebut merupakan formasi tahun 2021 yang telah selesai proses dan mendapatkan NIP PPPK.

Untuk itu, lanjut Johanes, dengan adanya penambahan 82 PPPK di Belu ini, Pemerintah Daerah berharap agar dapat menambah kualitas pelayanan bagi masyarakat setempat.

“Mereka seluruhnya adalah guru yang mengajar pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Belu. NIP PPPK mereka sudah keluar, sehingga SK-nya bisa kita serahkan. Dalam satu dua hari ke depan saya akan minta BKPSDMD menyelesaikan semua administrasi sehingga mereka bisa segera bertugas,” ujarnya.

Terkait jangka waktu atau masa kerja dari para PPPK tersebut, Johanes menjelaskan, sesuai PermenPAN-RB No 28 Tahun 2021, masa kerja PPPK yang telah menerima SK tersebut selama 5 tahun.

Untuk itu, lanjut Johanes, semua PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja maksimal dan bekerja sesuai tupoksi disesuaikan dengan peraturan kementerian. “Jangka waktu kerja PPPK selama 5 tahun sesuai PermenPAN-RB No 28 Tahun 2021, dan dapat diperpanjang selama yang bersangkutan belum memasuki batas usia pensiun. Tahun 2021 masa kerjanya dihitung nol tahun,” jelasnya. (mg26)

  • Bagikan

Exit mobile version