Alot Saat Musyawarah, Lambertus Sedus Pimpin Peradi Mabar

  • Bagikan

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pengacara atau advokat muda, Lambertus Sedus terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Pemilihan yang berlangsung di ruang Sebayur Hotel Luwansa, Labuan Bajo, Minggu (20/2) itu berlangsung alot. Keseruan dinamika pemilihan itu diwarnai perdebatan alot dan seru seputar tata tertib dan kriteria pencalonan sebagaimana diatur dalam AD/ART Peradi.

Meski demikian, Lambertus Sedus akhirnya terpilih secara aklamasi dalam sidang adhock yang dipimpin Yohanes Selatan didampingi Sekertaris, Yohanes B. Kou. Forum menyepakati peraih suara terbanyak menjadi ketua terpilih dalam forum Musyawarah Advokat anggota Peradi. Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPC Peradi Manggarai, Toding Manggasa serta para advokat yang selama ini beracara di Labuan Bajo.

Ketua DPC Peradi Mabar terpilih, Lambertus Sedus mengatakan, Labuan Bajo yang telah ditetapkan sebagai kota super premium pasti ada saja persoalan hukum yang membutuhkan peran seorang advokat. Oleh karena itu, sebagai advokat perlu mempersiapkan diri dengan ilmu hukum yang cukup agar bisa menjadi seorang advokat profesional dan handal. “Labuan Bajo banyak persoalan hukum agar kita sebagai advokat bisa menjadi luar biasa dan handal di kota ini,” jelasnya.

Dikatakan profesi advokat adalah profesi terhormat. “Agar kita dicintai maka perlu menjaga profesi ini. Saling berkoordinasi dan komunikasi diantara rekan seprofesi sangat penting guna menjaga dan menghargai sesama profesi,” pesannya.

Lambertus menjelaskan, dalam dunia advokat pasti banyak persaingan. “Karena itu peran kita sebagai advokat agar tetap berusaha sedapat mungkin menegakan hukum yang seadil-adilnya. Kita tetap solid sebagai advokat dalam menegakan hukum yang seadilnya,” tandasnya.

Ketua DPC Peradi Manggarai, Toding Manggasa dalam kesempatan yang sama mengharapkan agar dengan lahirnya Peradi Mabar bisa ada saling kordinasi sesama sebagai rekan seprofesi sesuai peran sebagai advokat. “Kita berusaha agar dengan terbentuknya DPC Peradi Mabar ini bisa segera melengkapi syarat keanggotaan bagi yang belum seperti kartu anggota Peradi dan lainnya,” tambahnya. (Krf7)

  • Bagikan