35 WBP Baru Huni Lapas Kupang, Kalapas: Belum Over Kapasitas

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, kembali menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru.

Kepala Lapas (Kalapas) Badarudin kepada TIMEX di ruang kerjanya, Senin (14/3), menjelaskan bahwa belum habis kurtal pertama, yakni Januari – Maret 2022, sudah ada 35 WBP baru yang menghuni Lapas tersebut.

“Kami perkirakan jumlah ini akan terus bertambah lagi. Jumlah keseluruhan WBP sekarang ada 484 orang,” ungkap Badarudin.

Meski jumlah WBP tersebut terus bertambah, namun Kalapas Kupang menegaskan bahwa kapasitas lapas masih cukup alias belum over kapasitas. “Kita masih bisa menampung hingga 700 orang,” ungkapnya.

Mengenai jumlah WBP yang terlibat kasus tindak pidana korupsi, Badarudin menyebutkan, sebanyak 81 orang. Selain itu, kasus narkotika ada 17 orang. Sementara WBP lainnya terlibat tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, dan lainnya. (r1)

  • Bagikan

Exit mobile version