Benny Chandra Mangkir dari Panggilan Dinas Nakertrans Belu

  • Bagikan
ADUKAN. Antonio DaCruz, mantan karyawan SPBU Naresa saat mengadukan Direktur PT Benenai Permai ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Kamis (19/5). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

Terkait Kebijakan PHK Karyawan SPBU Naresa Melalui Pesan WhatsApp

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Direktur Utama PT Benenai Permai, Benny Chandra mangkir dari panggilan klarifikasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Belu. Benny sedianya diundang hadir ke Dinas Nakertrans untuk mengklarifikasi persoalan pemberhentian salah seorang karyawan pada SPBU Naresa, Antonio Dacruz beberapa waktu lalu melalui pesan WhatsApp.

Rupanya, surat panggilan dari Dinas Nakertrans Kabupaten Belu dengan Nomor: TKT.565/215/IV/2022 tertanggal 2 Juni 2022 tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh pihak PT Benenai Permai sehingga tidak menghadiri panggilan klarifikasi itu.

Sekertaris Dinas Nakertrans Kabupaten Belu, Jhony Martins kepada TIMEX, Sabtu (11/6) membenarkan mangkirnya Benny Chandra dari panggilan klarifikasi Dinas Nakertrans Belu.

Jhony menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk menyelesaikan perselisihan antara PT. Benenai Permai, Benny Chandra dan Antonio Dacruz selaku karyawan pada SPBU Naresa, anak perusahaan dari PT Benenai Permai.

“Untuk kasus Pak Antonio, pihak perusahaan tidak hadir. Alasannya sedang ada urusan, yang disampaikan oleh Pak Benny Chandra melalui WA. Sementara pelapor sudah diambil keterangan,” ungkapnya.

Jhony Martins menambahkan, Dinas Nakertrans Belu akan kembali menjadwalkan untuk pemanggilan ulang terhadap Benny Chandra. “Dinas Nakertrans Belu akan memanggil lagi para pihak untuk melakukan klarifikasi atas perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur PT Benenai Permai, Beny Chandra resmi diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Belu oleh Antonio Dacruz, Kamis (19/5).

Pengaduan oleh mantan karyawan SPBU Naresa Milik PT Benenai Permai tersebut lantaran diduga diberhentikan tidak sesuai prosedur. Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Antonio DaCruz hanya melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh Beny Chandra.

Sekertaris Dinas Nakertrans Belu, Jhony Martins kepada TIMEX, Kamis (19/5) membenarkan adanya pengaduan dari karyawan SPBU Naresa dengan teradu, PT Benenai Permai. "Sudah ada pengaduan yang kita terima dari salah satu karyawan SPBU Naresa yang bernaung di bawah PT Benenai Permai," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya TIMEX sudah berusaha untuk mengomfirmasi Benny Chandra guna meminta klarifikasi terkait persoalan ini. Pertanyaan yang dikirim media ini ke ponselnya tak direspon. Begitu juga panggilan telepon ke nomor yang bersangkutan pun tak direspon. TIMEX berusaha menemui Benny Chandra yang berada di Kabupaten Malaka, namun tetap tak bisa ditemui. (mg26)

  • Bagikan

Exit mobile version