KPU Ende Ajukan Anggaran Pilkada Rp 68 Miliar ke DPRD

  • Bagikan
Ketua KPUD Ende, Adolorata Maria Da Lopez Bi. (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, mengajukan usulan anggaran senilai Rp 68 miliar lebih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna mendukung pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Ende tahun 2024.

Usulan ini disampakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU Ende dengan Komisi 1 DPRD Ende di ruangan komisi, Kamis (14/7). RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi I, Orba Kamu Ima dan dihadiri seluruh anggota komisi. Sementara, dari pihak KPU Ende Ende, hadir Ketua KPU, Maria Adolorata da Lopez Bi, dan empat anggota komisioner lainnya.

Kepada media ini usai RDP, Ketua KPU Ende, Maria Adolorata da Lopez Bi menjelaskan, usulan KPU untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 adalah Rp 68 miliar lebih. Namun demikian, Maria menyebutkan, angka ini bisa saja naik atau juga bisa juga turun. 

Menurut Maria, kenaikan anggaran bisa terjadi jika 9 desa persiapan yang ada sekarang nantinya resmi menjadi desa defenitif sebelum pelaksanaan Pilkada. Sementara itu anggaran bisa turun jika terjadi sharing dana dengan APBD Provinsi NTT. 

"Anggaran Rp 68 miliar lebih tersebut fluktuatif. Bisa naik, bisa juga turun. Tergantung jika ada sharing dana dari APBD Provinsi, dan kalau naik jika 9 desa persiapan telah menjadi defenitif," jelas Maria.

Dia menjelaskan, anggaran yang diajukan sebesar Rp 68 miliar lebih tersebut diperuntukkan bagi penyusunan regulasi dan pelaksanaan tahapan seperti, sosialisasi, kampanye, pengadaan logistik, distribusi logistik, pemungutan suara, rekapitulaai suara, serta panitia ad hoc. "Anggaran yang paling besar diperuntukkan bagi panitia ad hoc, seperti KPPS, PPK, PPS, serta Linmas," katanya.

Selain itu, lanjut Maria, anggaran tersebut juga diperuntukkan jika terjadi sengketa Pilkada. Angka ini, sambung Maria, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018 lalu yakni sebesar Rp 27,7 miliar. 

"Saat itu belum terjadi pandemi Covid-19, dan untuk tim ad hoc nilainya standar. Sementara sekarang harus memperhitungkan juga kejadian Covid -19, juga pendefenitifan 9 desa," tuturnya. 

Untuk itu, kata Maria, jika 9 desa persiapan menjadi defenitif, tentu saja akan ada penambahan PPK, KPPS, Linmas, serta ikut memengaruhi adanya penambahan TPS. "Bukan itu saja, tentu logistik pun akan bertambah," ujarnya. 

Sebagai Ketua KPU Ende, Maria berharap usulan anggaran tersebut segera dibahas sambil terus membangun komunikasi dengan pihak provinsi mengenai sharing dana nantinya. 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Ende, Oktovianus Mia Mesi mengatakan, pihaknya melalui Komisi I pada dasarnya setuju dengan anggaran yang diajukan oleh KPU Ende. Menurutnya, angka ini merupakan angka kumulatif dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggara Pilkada. 

"Angka pastinya akan terlihat saat sudah ada sharing dana dari provinsi. Saat ini baru ada satu PKPU, yakni Nomor 23 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu tahun 2024. Kita masih tunggu PKPU berikutnya," kata Oktoviaanus yang juga masuk dalam Komisi 1 DPRD Ende.

Oktovianus menjelaskan, pihaknya akan berjuang agar setidaknya pada awal November 2022, APBD tahun 2023 untuk Kabupaten Ende sudah bisa ditetapkan, termasuk anggaran pasti untuk mendukung Pilkada.

Oktovianus berharap, setidaknya intervensi dan tanggung jawab provinsi dalam melakukan sharing dana bisa selesai sebelum penetapan APBD Ende. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan