Pemkab Ende Usul 1.853 Formasi PPPK ke KemenPAN-RB

  • Bagikan
Sekda Ende, Agustinus Gaja Ngasu. (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Guna menjawabi kebutuhan pegawai di Kabupaten Ende tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende mengusulkan sebanyak 1.853 formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Usulan tersebut telah disampaikan melalui Asisten Deputi Sumber Daya Manusia, KemenPAN-RB pada Jumat (22/7/2022) lalu," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Agustinus Gaja Ngasu saat ditemui di kantor DPRD Ende, Senin (25/7).

Sekda yang akrab disapa Gusti Ngasu itu menyebutkan, dari total formasi itu, untuk PPPK guru, Pemkab Ende mengusulkan sebanyak 1.410 formasi, selebihnya untuk tenaga kesehatan (227 formasi), dan PPPK tenaga teknis sebanyak 225 formasi.

Gusti Ngasu mengatakan, Pemkab Ende tak cuma asal mengusulkan formasi PPPK, namun usulan tersebut disesuaikan dengan data pendukung, berupa rasio belanja pegawai tahun 2022, anggaran gaji tahun 2022, ketersediaan anggaran diklat 2022, analisa jabatan dan beban kerja serta peta jabatan tahun 2022 dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Saat ditanyai terkait belanja pegawai atau gaji, Gusti Ngasu mengaku pihaknya belum menganggarkan hal ini karena masih menunggu alokasi formasi yang disetujui oleh pihak KemenPAN-RB.

"Kita memang mengusulkan 1.853 formasi, namun belum dapat jawaban dari kementrian. Jika sudah ada jawaban, segera kita usul anggarannya. Kita tunggu saja," ujarnya. 

Sebelumnya Fraksi Partai NasDem DPRD Ende dalam pandangan umum pada rapat Paripurna DPRD Ende beberapa waktu lalu, menyoroti moratorium seluruh pegawai non ASN, termasuk di Kabupaten Ende.

Hal ini, sebut Fraksi NasDem berdampak atau dapat menimbulkan adanya gejolak di masyarakat. Karena itu, Fraksi NasDem mempertanyakan sejauh mana langkah Pemerintah menyikapi atau mengantisipasi persoalan tersebut. 

Menyikapi hal itu, Pemerintah menjawab bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengusulkan formasi PPPK. Jawaban Pemerintah atas pandangan Fraksi NasDem tersebut dilakukan saat Paripurna DPRD Ende, Senin (25/7). 

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Ende, Djafar Achmad, Wakil Bupati, Erikos Emanuel Rede, Sekda Agustinus G. Ngasu, Staf Ahli serta pimpinan OPD. Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dan dihadiri dua pimpinan, serta para anggota dewan. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan