Perluas Cakupan Pelayanan, UPT Labkes NTT MoU dengan 3 Mitra Kerja

  • Bagikan
Kepala UPT Labkes NTT, Agustinus Sally dan staf pose bersama Kepala Dinkesdukcapil NTT, Ruth Laiskodat dan para mitra kerja usai penandatanganan MoU di aula lantai IV Kantor UPT Labkes NTT, Kamis (8/9). (FOTO: THEO NDU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Unit Pelakasana Teknis Laboratorium Kesehatan (UPT Labkes), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga mitra kerja dalam rangka memperluas cakupan pelayanannya.

Tiga mitra kerja tersebut, yakni dr. Yusi T. Kususmawardana, Laboratorium Queen King 247 Kupang, dan MoU dengan perusahaan McDonald Kupang. Penandatanganan MoU berlangsung di Lantai IV kantor UPT Labkes NTT, Kamis (8/9). Turut menyaksikan penandatanganan MoU ini, Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinkesdukcapil) NTT, Ruth Laiskodat.

Naskah MoU dengan Nomor: UPT LabKes.890/21/Xll/2022 itu ditandatangani bersama Kepala UPT Labkes NTT, Agustinus Sally, Apt.MM, dr. Yusi T. Kusumawardana, Kepala Lab Queen King Kupang, dr. Yosep Eky Gonang, dan Direktur McDonald Kupang, Made Widyawati.

Kepala Dinkesdukcapil NTT, Ruth Laiskodat dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagianya karena UPT Labkes NTT mendapat kepercayaan membangun kerja sama dengan tiga mitra, salah satunya bersama dr. Yusi untuk praktik kerja mandiri di tempat praktiknya.

Ruth Laiskodat mengatakan, UPT Labkes NTT telah terakreditasi dengan standar dan kualitas kerja yang bermutu. Labkes NTT juga telah tersertifikasi dengan standar ISO 2015, sehingga hasil kerja Labkes ini punya kualitas dan tak perlu diragukan lagi.

Ruth menjelaskan, UPT Labkes NTT punya sejumlah keunggulan, dimana bisa melakukan pemeriksaan kimia lingkungan, pemeriksaan mikrobiolagi, dan pemeriksaan home service atau pemeriksaan dari rumah ke rumah pasien, khususnya bagi masyarakat yang membuthkan pertolongan baboratorium.

UPT Labkes NTT, lanjut Ruth, juga melayani pemeriksaan antigen dan pemeriksaan sampel PCR Covid-19 yang dikirim dari berbagai rumah daerah di NTT.

Sementara itu, Kepala UPT Labkes NTT, Agustinus Sally menjelaskan, MoU ini bertujuan meningkatkan pelayanan kantor UPTD Labkes NTT. Agustinus menyebutkan, UPT Labkes NTT telah melakukan kerja sama dengan berbagai mitra, seperti kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, serta berbagai rumah sakit dan laboratoirum dari berbagai daerah di NTT.

Status terakreditasi UPT Labkes NTT, kata Agustinus, juga menjadikan unit ini sesuai permintaan Menteri Kesehatan (Menkes), melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap labkes lain. "Tujuannya agar semua Labkes dapat terakreditasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Agustinus menyatakan, jangkauan pelayanan UPT Labkes NTT menyebar hingga ke seluruh wilayah NTT. Selain yang sudah disebutkan Kepala Dinkesdukcapil NTT, UPT Labkes NTT ini juga sudah melayani pemeriksaan papsmear, bahkan sampai ke tingkat desa. Ini merupakan upaya-upaya yang dilakukan dalam memperluas cakupan pelayanan.

Jenis pemeriksaan lain yang juga dilakukan UPT Labkes NTT, adalah pemeriksaan Parameter General Check UP, yakni pemeriksaan fungsi hati, pemeriksaan bilirubin, bilirubin direct, SGOT,SGPT,Alkalin Phospatase, gamma GT, total protein, albumen.

Fasilitas lainnya juga untuk pemeriksaan fungsi lemak, khususnya terkait pemeriksaan kolestrol, trigliserida, HDL, dan LDL. Lalu pemeriksaan fungsi ginjal menyangkut ureum, kreatinin, asam urat." Untuk fungsi metabolis menyangkut dengan pemeriksaan gula darah 2x," sebutnya.

Fasilitas lain, tambah Agustinus, yakni pemeriksaan hematologi. Ini terkait pemeriksaan darah dan urine lengkap. Bahkan pemeriksaan serologi untuk pendeteksian hepatitis B. "Untuk semua jenis pelayanan ini, UPT Labkes siap melayani, dimana waktu dan tempat pendaftaran dilaksanakan setiap hari kerja pada pukul 7.30 wita sampai 16.00 Wita. Pendaftaran dilaksanakan di UPT Laboratorium Kesehatan provinsi NTT yang bias dihubingi melalui telepon (0308) 821051. (teo)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan