Wakil Ketua KPK: NTT Rawan Korupsi, Wagub: Berantas Korupsi Jadi Amanat Hukum Primer

  • Bagikan
Wagub NTT, Josef Nae Soi bersama Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata dan para kepala daerah NTT pose bersama usai RDP di Aston Hotel Kupang, Rabu (19/10). (FOTO: RESTI SELI/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK RI dengan Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum, kementerian/lembaga instansi vertikal dan tokoh agama/masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/10).

Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi mengatakan, hambatan berupa tindak korupsi tersebut harus diberantas. Sebab, pemberantasan korupsi merupakan salah satu amanat hukum kodrat primer. "Kodrat primer itu adalah jangan mengambil hak yang bukan milik kita," tegas Josef
di Hotel Aston Kupang.

Josef menyampaikan, kemitraan yang dibangun antara KPK dengan pemerintah daerah di NTT telah mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di NTT.

Josef menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT selalu mengajak untuk berkolaborasi, berintegrasi, dan bekerja sama mengindahkan identitas sesuai fungsi masing-masing. "Dengan begitu, dapat mengajak kita untuk sama-sama berintropeksi supaya kita bisa melakukan pencegahan korupsi bersama-sama," harapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya RDP dapat memberikan pemahaman dan rambu-rambu kepada pemerintah daerah agar mampu terhindar dari godaan korupsi. "Teguh dalam iman, kuat dalam pencobaan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, NTT menjadi salah satu daerah yang cukup rawan, sehingga ia mengajak pemerintah untuk bersama-sama memerangi korupsi. “Mari kita bersama cegah korupsi dengan perbaikan sistem, tata kelola dan meningkatan pengawasan. Karena di NTT ini cukup rawan,” ujar Alexander.

Ia mengatakan, parameter untuk mengukur kerawanan tersebut dapat dilihat dari tingkat pendidikan, kemiskinan, dan kondisi lingkungan yang kurang sehat. Padahal, ia menyebut masyarakat hanya mengharapkan kepala daerah untuk dapat menjadi motor/penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

“Kita semua pasti paham kondisi daerah masing-masing. Apa yang diinginkan masyarakat? Lapangan kerja, pendidikan, layanan kesehatan, hal yang sebetulnya mendasar dan mestinya itu yang menjadi program kerja setiap kepala daerah," ujarnya.

Alexander menyebut, alangkah malangnya masyarakat ketika memilih kepala darerah yang setelah habis jabatan tetapi angka kemiskinan tidak berkurang.

Karena itu, KPK dalam memberantas korupsi menggunakan tiga pendekatan, yakni pendidikan, perbaikan sistem dan penindakan. (cr1)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan