871 Personil Polda NTT Dapat Kado Kenaikan Pangkat Diakhir Tahun
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebelum mengakhiri Tahun 2022, sebanyak 871 orang anggota polri yang bertugas di wilayah hukum Polda NTT mendapat kando kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023 bagi Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN ditandai dengan upacara kenaikan pangkat di Lapangan Rocky Sitohang Mapolda NTT, Sabtu (31/12).
Khusus untuk Satker Polda terdapat 171 orang dengan yakni, Perwira sebanyak 54 orang dengan rincian Kompol menjadi AKBP 14 orang, AKP menjadi Kompol 7 orang, Iptu menjadi AKP 16 orang, Ipda menjadi Iptu 16 orang dan Aiptu menjadi Ipda satu orang). Sedangkan Bintara 113 orang, Tamtama 2 orang, ASN 2 orang.
Irjen Pol Johni Asadoma, Kapolda NTT dalam kesempatan tersebut memesankan agar memaknai kenaikan pangkat tersebut sebagai motivasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Selain itu, menjaga citra Polri dengan melayani masyarakat secara baik dan profesional serta memberikan perlindungan dan keaman kepada semua masyarakat.
Dikatakan dasar hukum tentang kepangkatan Polri terbaru telah diatur dalam Perpol Nomor 11 Tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur anggota Polri dan ASN Polri yang akan mengusulkan kenaikan pangkat karena terdapat perubahan pada masa dinas, penyesuaian ijazah dan dikbangspes serta beberapa persyaratan lainnya.
Menurut Irjen Johni, kenaikan pangkat diberikan tidak secara otomatis melainkan diberikan secara selektif, memenuhi persyaratan administrasi, melihat prestasi kerja, integritas dan moralitas personil serta loyalitas kepada institusi.
"Apa yang kita dapat, kita raih tentu berlandaskan sejumlah aspek, terutama pada aspek kinerja, pengakuan dari institusi, aspek mental, karakter dan perilaku yang baik terhadap kinerja saudara sehingga dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi," ujarnya.
Disebutkan, momentum kenaikan pangkat tentu sangat membahagiakan bagi seorang anggota polisi dan ASN. Pangkat juga merupakan amanah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi dan masyarakat.
"Untuk itu harus terus menunjukkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Hindari pelanggaran sekecil apapun juga," ungkapnya.
"Tuntutan publik terhadap pelayanan dan kinerja menjadi tantangan tersendiri bagi institusi. Sehingga harus mampu memberikan pelayanan terbaik dan profesional," pesannya. (r3)