Pemkab Manggarai tidak Berhentikan THL, Ini Alasan Bupati Hery Nabit

  • Bagikan
Bupati Manggarai, Hery Nabit. (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai tetap akan mempekerjakan sekira 4.000-an Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah itu, meski Pemerintah Pusat telah mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer di setiap daerah. 

Sebagaimana diketahui, dalam Surat Edaran (SE) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022, pemerintah daerah diberi waktu hingga 28 November 2023 untuk menuntaskan persoalan honorer. Dan di NTT, khususnya di Kabupaten Manggarai Timur, sejumlah pegawai THL telah diberhentikan.

"Saya dan Pak Wakil Bupati, Heribertus Ngabut, tetap mempekerjakan seluruh pegawai THL. Sehingga pelayanan publik di daerah ini, bisa berjalan normal dan perputaran ekonomi tetap terjaga,” kata Bupati Manggarai, Hery Nabit, sata acara Natal dan Tahun Baru bersama keluarga besar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Manggarai, Jumat (13/1).

Bupati Hery Nabit beralasan, jika saja pemberhentian THL itu dilakukan sekarang, hal itu tidaklah bijak. Keputusan itu berbeda dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya yang telah menghentikan THL sejak tahun 2022 bahkan ada yang sejak tahun 2021 lalu. Ada tiga alasan terkait kebijakannya untuk tetap mempekerjakan THL di Manggarai.

Alasan pertama, kata Bupati Hery Nabit, karena sesungguhnya Pemkab Manggarai sangat membutuhkan THL supaya pelayanan publik tetap berjalan. Bahwa faktanya ada THL yang bekerja asal-asal saja, ia tidak membantahnya, tetapi ada sebagian besar THL yang benar-benar bekerja. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan, khususnya di bidang kesehatan.

"Kita ambil contoh di Puskesmas Lemarang, Kecamatan Reok Barat. Jika tanpa bantuan THL, maka hanya tiga atau empat orang ASN saja yang melayani masyarakat setiap harinya. Tentu di sisi lain, kita dibebani oleh target-target seperti penanganan penyebaran penyakit, penanganan stunting, dan lain-lain,” katanya.

Bupati Hery Nabit juga menyampaikan peran THL di semua instansi atau OPD pemerintah, benar-benar sangat membantu Pemkab Manggarai dalam pelayanan publik. Jadi sangat tidak bijak melakukan atas nama penghematan, lalu mengorbankan pelayanan publik.

Alasan kedua, kata Bupati Hery Nabit, soal batas waktu pemberhentian THL. "Seperti yang diketahui pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran penghapusan tenaga honorer hingga 28 November 2023 mendatang. Disini kita memanfaatkan momen sampai November 2023. Mumpung aturan belum mengharuskan. Aturan itu kan mewajibkan untuk melepaskan di November 2023. Sehingga kita pakai waktu yang ada ini untuk tetap menggunakan THL dalam pelayanan publik,” bilang Bupati Hery Nabit.

Alasan ketiga Pemkab Manggarai tetap mempekerjakan honorer karena pertimbangan dari sisi cost benefit. Menurutnya, Pemkab Manggarai dihadapkan dengan beberapa pilihan. Jika pegawai THL diberhentikan, memang ada penghematan. Dimana uang bisa pakai untuk bangun jalan, perbaikan gedung sekolah, dan lainya. Tetapi ada cost-nya, uang beli aspal, semen, yang larinya ke luar.

"Kalau THL dipertahankan, uang gaji mereka bisa berbelanja di pasar, di kios sekitar mereka sehingga terjadi perputaran ekonomi. Itulah berbagai pilihan, mengapa kita berani mempertahankan untuk tetap mempekerjakan THL, dimana ada hal lain yang dikorbankan,” ungkapnya.

Bupati Hery Nabit menambahkan, Pemkab Manggarai juga jelah mengambil kebijkan di tahun 2023 dilakukan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) para ASN hingga 50 persen. Pemotongan TPP tersebut adalah demi nasib 4.000-an THL. Artinya demi gaji THL, tidak hanya mengorbankan pembangunan fisik, tetapi juga TPP ASN di Kabupaten Manggarai.

"Pemotongan TPP bagi ASN sebesar 50 persen tersebut karena THL tidak mendapatkan TPP. Untuk apa dikurangi? Ya untuk membiayai gaji THL. Itulah yang kita sebut gotong royong. Ada pihak yang mengalami kesulitan dan ada pihak lain yang membantu,” ujar Bupati Hery Nabit.

Acara Natal dan Tahun Bersama Keluarga Besar Dinas PPO itu berlangsung di aula Dinas PPO, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong. Hadir Kepala Dinas PPO Manggarai, Frans Gero, sejumlah pejabat kepala bidang dan kepala seksi, serta pegawai ASN dan THL di Dinas PPO Manggarai, dan undangan lainya. (*)

Penulis: Fansi Runggat.

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan