KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kupang mulai menerapkan kebijakan Gubernur NTT tentang waktu masuk sekolah pukul 05.00 wita, Rabu (1/2).
Kebijakan tersebut kini menjadi pro kontra dikalangan masyarakat serta diberbagai platform media sosial. Namun pihak sekolah sebagai salah satu dari 10 sekolah yang menerapkan kebijakan itu mulia diberlakukan.
Kondisi hujan yang mengguyur wilayah Kota Kupang tidak menyurutkan semangat siswa dan guru untuk masuk sekolah subuh. Terpantau, sebelum pukul 05.00 wita, para siswa dan guru mulai berdatangan dan memenuhi halaman sekolah.
Sekira pukul 05.15, para siswa mulai apel pagi dan dilanjutkan dengan proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Meski demikian, tingkat partisipasi orangtua dan animo siswa masuk sekolah sangat tinggi," kata Marthen Mail saat ditemui di SMAN 1 Kupang, Rabu (1/3).
Dikatakan peran serta semua elemen pendidikan akan memberikan pengalaman dan sejarah bagi siswa setelah menamatkan diri dari lembaga pendidikan SMAN 1 Kupang.
Kebijakan tersebut, menurut Marthen, hanya diberlakukan kepada siswa kelas XII. Sedangkan siswa kelas X dan XI tetap sesuai dengan waktu biasanya.
"Kelas XII ada tiga jurusan yakni IPS, IPA dan Bahasa. Total siswa sebanyak 495 orang," katanya.
Disebutkan, walau perdana tetapi secara kasat mata kurang lebih 30-35 persen siswa dan guru hari tepat waktu. Sedangkan hingga pukul 06.00 wita, kurang lebih 80-90 persen sudah hadir.
"Saya keliling kelas dan memantau ternyata anak-anak sangat semangat mengikuti proses belajar pagi," pintanya.
Ia juga mengaku mendapat pengeluhan dari orangtua namun, menurutnya sesuatu yang baru tidak terlepas dari pro dan kontra tetapi harus dimulai baru mencari solusinya.
Lanjutnya, sosialisasi belum dilakukan kepada orangtua karena kepada sekolah masih berada di luar negeri namun ia mengaku bersyukur atas animo orangtua dan siswa terhadap penerapan kebijakan baru itu.
Jumina Siska Iyandri Bahan, Guru Sosiologi SMAN 1 Kupang pada kesempatan tersebut mengaku sangat mendukung kebijakan Gubernur untuk merubah pola kehidupan anak dan guru.
"Kami harus mendukung karena ini untuk kepentingan masa depan anak masuk perguruan tinggi," sebut alumni SMAN 1 Kupang itu.
Disisi lain, sebagai seorang ibu, kebijakan tersebut sangat berdampak kepada kehidupan rumah tangganya.
Ia mengaku suaminya tidak setuju karena akan berdampak kepada anak sebab suaminya berprofesi sebagai anggota Polri tetapi melalui hasil diskusi dan kesepakatan bersama, keduanya harus mengatur waktu mengurus anak.
"Kami sepakat pembagian waktu dan menukar tugas menjaga anak lalu menyiapkan kebutuhan keluarga lebih awal baru ke sekolah," pintanya.
Firji Kuk mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut namun ia tidak bisa berbuat banyak.
Menurutnya terjadi perubahan besar karena harus bangun pagi. Bagi pagi sudah biasa tetapi lebih sedu lagi ketika kebijakan ini dijalankan.
"Kita keberatan tetapi tidak bisa buat banyak," katanya. (r3)