Kedaulatan Rakyat Dikembalikan, Anita Jacoba Gah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

  • Bagikan
SOSIALISASI. Anggota Komisi V DPR RI, Anita Jacoba Gah tengah mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang di Restoran Nelayan, Sabtu (25/3).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah kembali melakukan salah satu tugasnya sebagai anggota MPR RI untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (25/3).

Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Antonius Ratu Gah itu, Anita menegaskan kepada ratusan masyarakat itu untuk lebih pintar dan memahami terkait setiap kebijakan yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat namun tidak berlandaskan pada aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Hal ini, menurutnya banyak sekali kebijakan yang diambil pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah tetapi masih saja ditemukan banyak sekali persoalan masyarakat dan juga penyimpangan oleh para pejabat.

Disebutkan bahwa, setiap kebijakan mesti dilakukan secara musyawarah mufakat agar tidak mencederai aturan yang sudah diterapkan.

"Masyarakat harus berbicara jika ada musyawarah mufakat. Karena bangsa kita berlandaskan aturan hukum," sebutnya.

Ia membeberkan alasa terselenggaranya kegiatan tersebut karena MPR RI melihat perkembangan bangsa Indonesia sampai hari ini masih banyak tantangan yang cukup besar, baik dari dalam maupun luar negeri.

Lanjut Politisi Partai Demokrat itu bahwa, pemerintah masih melakukan hal-hal yang diluar peraturan. "Ada kebijakan pemerintah kadang-kadang membuat keresahan dengan mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mencontohkan seperti kasus korupsi yang masih sangat tinggi di Indonesia. Pada hal, para pemangku kepentingan lebih mengetahui aturan namun masalah tersebut malah rentan terjadi di kalangan pemerintahan.

"Semua kebijakan harus dikawal, kalau dari semua penyelenggara benar-benar memahami empat pilar ini maka tidak akan terjadi masalah. Kedaulatan rakyat harus dikembalikan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, anggota DPR RI 20 Tahun itu meyebut kedaulatan rakyat telah tertuang. Maka Masyarakat diharapkan untuk terus memahami dan mengerti aturan-aturan yang diambil pemerintah agar tidak ditipu. (r3)

  • Bagikan