Kini UKAW Kupang Miliki Lima Profesor
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang terus berkomitmen untuk mengembangkan sumberdaya manusia (SDM) tenaga kependidikan atau dosen. Perguruan tinggi swasta tersebut telah melahirkan dua orang profesor atau guru besar baru.
Dengan bertambahnya guru besar, kini UKAW memiliki sebanyak lima orang profesor. Diharapkan dengan memiliki SDM yang berkualitas dapat meningkat mutu pendidikan dan mutu lulusannya.
Kelima profesor itu masing-masing Prof. Drs. Josua Bire, MA., M. Ed., Ph.D., Prof. Dr. Samuel B. Hakh, MTh., Prof.Ir. Siegfried Berhimpon, MS. M.App., Sc. Ph.D dan Prof. Dr. Ir. Godlief Frederik Neonufa, MT., dan Prof Dr Dra Magdalena Ngongo, M.Pd.
Dengan bermodalkan lima orang profesor tersebut, lima tahun kedepan ditargetkan akan memanen guru besar baru sebanyak 30 orang. Hal ini dikarenakan, para dosen bergelar doktor dengan jabatan fungsional dari lektor tengah mengajukan kenaikan jabatan menjadi letkol kepala dan dilanjutkan ke profesor.
Rektor UKAW Kupang Dr Ayub Imanuel Urbanus Meko menyebut pengukuhan guru besar di universitas yang dipimpinnya itu merupakan yang kedua kalinya. Dengan bertambah satu guru besar, kini UKAW memiliki lima orang profesor.
"Kita sangat konsen dan bekerjasama dengan yayasan dalam pengembangan sumberdaya dosen. Tiga profesor dikontrak menjadi dosen setelah pensiun dan kita sudah lahirkan dua profesor baru. Ini menunjukan konsistensi kita dalam pengembangan mutu pendidikan di UKAW," sebutnya.
Dijelaskan bahwa saat ini UKAW memiliki sebanyak 30 orang dosen bergelar doktor dengan jabatan fungsional sebagai lektor dan sedang mengajukan kenaikan jabatan menjadi lektor kepala.
"Ada dua orang dosen yang diusulkan langsung ke guru besar karena memiliki angka kredit lebih. Maka kedepan, setiap tahunnya kita berharap akan mengukuhkan profesor baru," ujarnya.
Ditegaskan persiapan dosen menjadi profesor tersebut merupakan kebutuhan pengembangan mutu perguruan tinggi dan mutu penilitian dan pengabdian serta mutu publikasi ilmiah. Hal ini dikarenakan, ada upaya percepatan pengembangan UKAW Kupang. (r3)