Jawab Kebutuhan MBKM, Undana Jajaki Kerja Sama dengan PT Nindya Karya dan PT ATAKI

  • Bagikan
Prof. Dr. Ir. Denik S. Krisnayanti, ST., MT, dan Dr. Remigildus Cornelis, ST.,MT tengah menyerahkan draf kerja sama kepada Senior Vice Presiden Human Capital PT Nindya Karya, Broto Haryadi di Kantor Pusat PT. Nindya Karya, Jakarta Pusat, Rabu (6/7). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terus berupaya menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini untuk menjawab tuntutan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Penjajakan kerja sama Undana dengan PT Nindya Karya dan PT. Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) dilakukan oleh Guru Besar Teknik Sipil Undana, Prof. Dr. Ir. Denik S. Krisnayanti, ST., MT, dan Dosen Teknik Sipil FST, Dr. Remigildus Cornelis, ST.,MT.

Prof. Denik menjelaskan, Undana saat ini  sedang berupaya menjawab tuntutan Kemdikbudristek terkait dengan MBKM. Menjawab tuntutan tersebut, kata Prof. Denik, Undana perlu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak (stakeholders), termasuk dengan PT. Nindya Karya dan PT. ATAKI. 

“Kita lihat Nindya Karya ini banyak memberi kontribusi bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk pembangunan di Wilayah NTT, khususnya Bendungan Temef dan lainnya,” ujar Prof. Denik di Kantor Pusat PT. Nindya Karya, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Oleh karena itu, ia berharap mahasiswa Undana bisa belajar dari Nindya Karya. "Dengan kerja sama ini, mahasiswa kami bisa melakukan magang 3-6 bulan untuk bisa memenuhi tuntutan 20 SKS," jelasnya.

Selain magang, lanjut Prof. Denik, Undana juga menawarkan peran praktisi mengajar dari pihak Nindya Karya untuk mengasuh beberapa mata kuliah, baik secara offline maupun online atau melakukan kuliah umum. 

"Mahasiswa juga membutuhkan motivasi dan pengalaman baru dari praktisi secara langsung, sehingga kami harapkan kerja sama nantinya bisa melibatkan praktisi dari Nindya Karya," pintanya.

Prof. Denik berharap pihak Nindya Karya maupun PT ATAKI bisa melakukan kerja sama dengan Undana agar bisa mendorong generasi muda NTT, untuk membangun dan memajukan Indonesia, khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Senior Vice Presiden Human Capital PT Nindya Karya, Broto Haryadi pada kesempatan itu menyambut baik penjajakan kerja sama yang dilakukan Undana. 

Menurutnya, PT. Nindya Karya sangat terbuka dengan berbagai pihak untuk melakukan kerja sama, termasuk dengan Undana.

Ia juga menyebut, ada sejumlah proyek yang dikerjakan Nindya Karya di NTT, salah satunya Bendungan Temef. Oleh karena itu, dirinya mendukung program magang mahasiswa dan praktisi mengajar yang ditawarkan Undana. 

Oleh karena itu, dalam waktu dekat draft kerja sama tersebut segera ditinjau agar penandatanganan Nota Kesepahaman antara pimpinan Undana dan PT Ninda Karya bisa dilakukan.

Sebelumnya, Prof. Denik dan Dr. Remigildus juga mengunjungi kantor pusat PT. ATAKI di Jakarta, Rabu (5/7) pagi. Keduanya diterima oleh Sekretaris jenderal DPP ATAKI, Apriyan Susanto ST.MT dan Koordinator Mutu LSP ATAKI, Andreas Putra Tama Siahaan, SIA.  

Prof. Denik dan Dr. Remigildus kemudian menyampaikan perihal penjajakan kerja sama tersebut, kemudian menyerahkan dokumen penjajakan Kerja Sama Undana dengan PT. ATAKI. 

Untuk diketahui, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ATAKI Konstruksi Indonesia adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. 

Sementara itu, Nindya Karya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang General Contractor, EPC dan Investment yang memiliki lima pilar bisnis utama Kontruksi, Energi, Manufaktur, Properti dan Badan Usaha Jalan Tol. 

Sebagai perusahaan konstruksi, Nindya telah membangun berbagai macam proyek bangunan di berbagai wilayah di Indonesia. Proyek itu meliputi pembangunan irigasi dan bendungan, dermaga, gedung, bangunan industri dan EPC, bandara, rumah sakit, apartemen dan hotel, bangunan komersial, jalan raya dan tol, jalan layang dan jembatan, bangunan olahraga, bangunan pendidikan dan berbagai bangunan komersial lainnya. (r3)

  • Bagikan