WAINGAPU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Manajemen PT. Muria Sumba Manis (PT. MSM) mengapresiasi kinerja Polres Sumba Timur serta seluruh jajajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian empat Dosing Pump milik pabrik tebu itu.
Jajaran Polres Sumba Timur berhasil menemukan tiga dari empat unit dosing pump yang hilang dari area embung kebun tebu milik PT MSM tersebut sejak bulan Maret lalu.
Pada tanggal 15 Maret 2023, Manajemen PT. MSM telah melayangkan laporan resmi ke Polres Sumba Timur atas kehilangaan beberapa unit dosing pump jenis industrial yang beroperasi diembung R5B di lahan PT MSM yang berlokasi di Desa Matawai Maringu, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.
Tim Legal PT. MSM, Michael, kepada media di Sumba Timur mengapresiasi kinerja Polres Sumba Timur yang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian barang milik perusahaan tersebut. Kepastian terungkapnya kasus itu, kata Michael, setelah perusahaannya menerima informasi dari Polres Sumba Timur khususnya dari Satuan Reskrim Polres Sumba Timur.
"Ketiga unit dosing pump sudah ditemukan dan diamankan oleh Polres Sumba Timur," ungkap Michael di Waingapu, Sabtu (27/7).
Menurut Michael, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polres Sumba Timur untuk memproses perkara pencurian tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kasus ini harus segera diproses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Sub Bagian Humas Polres Sumba Timur Bripka Marlon Meha Rangga membenarkan informasi penemuan barang milik perusahaan yang hilang sejak Maret lalu itu.
Barang bukti tersebut berhasil diamankan pada 27 Juli 2023 lalu. Menurutnya, saat ini kasus pencurian dosing pump PT MSM masih sedang dalam penyelidikan dan pengembangan.
"Benar bahwa ada tiga dosing pump milik PT MSM yang hilang bulan Maret 2023 dan berhasil ditemukan dan diamankan oleh Sat. Reskrim Polres Sumba Timur pada 27 Juli 2023," ungkapnya.
Mengenai kelanjutan pengembangan informasi tersebut, akan segera disampaikan melalui Press Conference oleh Polres Sumba Timur dalam waktu dekat.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, terdapat empat unit dosing pump milik PT. MSM yang hilang, namun baru ditemukan tiga unit. Ketiga unit dosing pump tersebut ditemukan Tim Buser Polres Sumba Timur di kediaman UTR di Desa Watupuda, Kecamatan Umalulu.
UTR dikabarkan juga turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan di Polres Sumba Timur dengan status sebagai saksi.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang yang dihubungi media ini dari Kupang menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan empat orang saksi, baik dari masyarakat maupun dari PT. MSM.
“Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka tapi prosesnya sudah di tahap penyidikan dan sudah memeriksa empat orang saksi, baik dari masyarakat maupun dari PT MSM,” ungkapnya.
Menurutnya, UTR, sebagai pemilik rumah dimana barang bukti tersebut ditemukan juga telah diperiksa dan masih berstatus saksi. “Sekarang kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan mencari satu barang bukti yang belum kita temukan dari total empat pomp air. “Belum ada yang kita tetapkan tersangka, masih saksi semua. UTR juga masih saksi dan kita masih memeriksa saksi lain untuk penetapan tersangka,” demikian katanya. (*/aln)