Kanwil ATR/BPN NTT Serahkan Sertifikat Tanah Pemda

  • Bagikan
BERSAMA. Kakanwil ATR/BPN NTT, Hiskia Simarmata (tengah) usai menyerahkan tiga sertifikat kepada Kepala Aset NTT dan Pj. Walikota Kupang. (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan tiga sertifikat lahan milik pemerintah provinsi NTT dan juga pemerintah Kota Kupang dengan status hak pakai di Kanwil ATR/BPN NTT, Senin (25/9).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN NTT, Hiskia Simarmata kepada Kepala Badan Aset Provinsi NTT dan Penjabat Walikota Kupang.

Tiga sertifikat dari tiga bidang tanah itu dua berada di Kota Kupang dan satu lagi di Sumba Timur.

"Jadi yang diberikan hari ini secara simbolis adalah sertifikat lahan untuk hak pakai atas nama pemerintah Provinsi NTT dan juga pemerintah Kota Kupang," kata Hiskia Simarmata usai penyerahan sertifikat.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung  usai mengikuti upacara peringatan 60 tahun undang-Undang Agraria yang upcaranya dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake.

Hiskia menambahkan  bahwa lahan-lahan milik Pemda sudah seharusnya di sertifikasi untuk menghindari terjadinya konflik perebutan dengan warga.

"Karena itu saya sudah minta kepada Pj Gubernur tadi agar tahun depan seluruh lahan di NTT milik pemerintah yang belum disertifikasi bisa segera disertifikasi," tambah dia.

Sehingga lanjut dia, tidak lagi menjadi konflik atau perkara. Sebab tambah dia, setiap lahan atau tanah yang tidak ada sertifikatnya rentan sekali terjadi sengketa dan perkara.

"Maka apabila sudah terdaftar, jika ada masyarakat yang masuk atau mengarap sudah tanpa ijin kan sudah ada kewenangan dari pemerintah untuk mengajukan ke pengadilan, atau mengusirnya," tambah dia.

Di NTT sendiri ujar dia, saat ini tidak sampai seratusan kasus lahan yang di sengketakan. Dan jumlah tersebut ujar dia masih tergolong kecil.

Lebih lanjut kata dia, terkait lahan yang disertifikasi oleh Kanwil ATR/BPN NTT ujar dia, selama tahun 2023 ini pihaknya ditargetkan mensertifikasi 40 ribu bidang tanah.

Dari 40 ribu bidang tanah tersebut, sudah 80 persen lahan yang sudah tersertifikasi, dan pihaknya menargetkan pada Oktober 2023 bulan depan sisa dari 40 ribu itu bisa segera tersertifikasi. (r3)

  • Bagikan