ENDE, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Berdasarkan hasil desiminasi intensifikasi pengawasan pangan Loka POM di Ende, ditemukan sebanyak 12 sarana tidak memenuhi ketentuan. Pengawasan tersebut dilakukan menjelang Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru, 1 Januari 2024.
Kepala Loka POM Kabupaten Ende, Benny Hendrawan Prabowo saat menggelar konferensi pers, Kamis (21/12) menuturkan, berdasarkan hasil pengawasan obat dan makanan, didapatkan produk pangan tanpa izin edar, kedaluarsa dan rusak.
"Saat dilakukan pengawasan tersebut kami dapatkan sebanyak 12 sarana yang tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Intensifikasi pengawasan yang dilakukan Loka POM Ende, kata dia, mencakup Kabupaten Ende, Nagekeo dan Kabupaten Ngada selama tiga tahap dari lima tahap yang ada yakni dari 1 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.
Pada tahap ketiga kata dia, terdapat 44 sarana yang diperiksa yang dilakukan bersama stakeholder terkait. Hasilnya dari 44 sarana, 32 sarana memenuhi ketentuan dan 12 sarana tidak memenuhi ketentuan.
"Kita sudah periksa sebanyak 44 sarana ditahap ini bersama stakeholder dan ditemukan 12 sarana yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Dia menyebutkan, dari sarana yang tidak memenuhi ketentuan, sarana yang didapati menjual produk kadaluwarsa 11 sarana, yang rusak dua sarana dengan total produk yang ditemukan sebanyak 85 item.
Dijelaskan, untuk Kabupaten Ende, total sarana yang diperiksa 22, yang memenuhi ketentuan 20, tidak memenuhi ketentuan dua. Sementara itu jumlah sarana yang menjual produk tidak memenuhi syarat, rusak dua dan kadaluwarsa satu. Untuk temuan diluar parsel ada delapan item dengan jumlah 105 dan yang kadaluwarsa satu item dengan jumlah empat, dengan nilai kerugian Rp 1.173.000.
Diitanya soal masih kecilnya temuan saat dilakukan intensifikasi pengawasan, Benny menjelaskan, masyarakat khususnya para penjual telah paham dan pihaknya telah melakukan pengawasan distribusi pangan secara baik sehingga temuan yang didapatkan tidak banyak.
"Masyarakat kini sudah sadar dan kami terus lakukan pengawasan saat dilakukan distribusi. Selain itu edukasi kepada pelaku usaha dilakukan terus- menerus," pungkasnya. (kr4/ays)