Herman Agas Jadi Camat Elar Selatan

  • Bagikan
FANSI RUNGGAT/TIMEX ANGKAT SUMPAH. Herman Agas mengangkat sumpah dan dilantik sebagai Camat Elar Selatan, Selasa (9/1).

BORONG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas melantik Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Matim, Herman Agas menjadi Camat Elar Selatan, Selasa (9/1).

Herman Agas dilantik mengganti Kanisius Satal yang masuk masa purnabakti sebagai ASN. Acara pelantikan berlangsung di aula kantor Kecamatan Elar Selatan di Desa Sangan Kalo. Hadir saat itu pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, Ketua PKK Matim, Thersia Wisang, forkopimca, biarawati, tokoh masyarakat, sejumlah kepala desa, ASN dan undangan.

"Saya mengucapkan selamat dan proficiat kepada camat yang dilantik, dengan harapan bahwa saudara dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kecamatan Elar Selatan serta dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat," ujar Bupati Matim, Agas Andreas.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kanisius Satal yang telah mendedikasikan dirinya untuk menjadi perpanjangan tangan bupati dalam memastikan terlaksananya penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kecamatan Elar Selatan selama ini.

Dikatakan, pelantikan Camat Elar Selatan sejatinya merupakan manifestasi dari setiap bentuk amanah, kepercayaan dan serentak mengandung unsur tanggung jawab yang amat besar. Sehingga camat dituntut untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, sanggup melayani masyarakat dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.

Agas tegaskan, camat itu memiliki beberapa peran penting, yakni sebagai kepala wilayah, namun tidak memiliki daerah dalam arti daerah kewenangan. Hal itu karena melaksanakan tugas umum pemerintahan di wilayah kecamatan. Juga kedudukan camat berbeda dengan kepala instansi pemerintahan lainnya di kecamatan.

Sebab lanjut Agas, penyelenggaraan tugas instansi pemerintahan lainnya di kecamatan harus berada dalam koordinasi camat. Selain itu, camat sebagai perangkat daerah juga mempunyai kekhususan dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi.

"Kekhususan tersebut secara gamblang adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan tugas-tugas pembinaan wilayah," katanya.

Agas mengatakan, sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintahan di tingkat kecamatan, camat dituntut agar memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, membangun koordinasi dan komunikasi yang intens dengan seluruh lembaga dan elemen masyarakat yang ada di tingkat kecamatan.

"Layanilah masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati, meskipun tetap harus mengedepankan sikap berhati-hati. Jadilah pemimpin yang visioner dan memiliki kepekaan agar tanggap dengan segala situasi yang terjadi di wilayah kecamatan," pesan Agas.

Dia menambahkan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah, bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya andal dan profesional.

"Saya berharap sekaligus mengajak saudara agar melaksanakan amanah yang mulia ini dengan penuh ketulusan, kejujuran dan tak terbebani untuk mencapai cita-cita dan tujuan kita bersama membangun Matim yang lebih baik dari hari kemarin," tutupnya. (kr1/ays)

  • Bagikan