Kerugian Akibat Kebakaran Capai Rp 7 M

  • Bagikan
Yeskiel Lodu

Dinas Damkarmat Catat, Selama 2023 Terjadi 224 Kasus

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Musibah kebakaran yang terjadi bisa datang kapan saja. Baik itu di musim kemarau maupun di musim hujan sekalipun. Sesuai data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kupang, telah terjadi 244 kasus kebakaran selama tahun 2023. Dari data jumlah kasus kebakaran yang terjadi itu, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 7 miliar lebih.

Dari data kasus kebakaran tersebut didominasi oleh kebakaran lahan, baik itu dilakukan oleh secara sengaja oleh oknum-oknum tertentu maupun fenomena nyala merta atau kebakaran akibat faktor alam.

Pernyataan tersebut disampikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkarmat Kota Kupang, Victor Ataupah saat wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (30/1). Victor mengatakan, total kerugian yang dialami para korban kebakaran di Kota Kupang sepanjang tahun 2023 jika di himpun secara keseluruhanya mencapai Rp 7.650.000.000.

"Kami Dinas Damkarmat Kota Kupang memang mengalami kendala di lapangan saat operasi pemadaman. Seperti akses jalan menuju lokasi kebakaran yang tidak memungkinkan untuk dilewati oleh mobil pemadam," ungkapnya.

Selain kendala dalam akses jalan, kekurangan armada juga menjadi kendala yang sangat berarti saat ini. Sebab, hanya ada dua unit mobil yang dikategorikan layak untuk beroprasi. Kondisi ini jelas menjadi salah satu faktor penyebab karena memang itulah kesulitan jika terjadi kebakaran di beberapa lokasi sekaligus. Sementara untuk penanganan kebakaran di satu lokasi kebakaran dibutuhkan sekurangnya dua mobil Damkar.

Dijelaskan, sebagai bentuk antisipasi dari Dinas Damkarmat Kota Kupang, maka akan dilakukan serangkaiaan sosialisasi kepada masyarakat menganai lokasi rumah yang harus memiliki akses seperti perencanaan jalan darurat agar bisa dilewati mobil Damkar.

"Harapan kami dari Dinas Damkarmat Kota Kupang kepada masyarakat agar saling bahu-membahu dalam menjaga kota kita agar terhidar dari kebakaran. Seperti pemilik bangunan untuk selalu menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR). APAR dimaksudkan untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yakni kebakaran," tandanya.

Sebelumnya, DPRD Kota Kupang juga menyoroti terkait fenomena kebakaran yang sering terjadi di Kota Kupang. Permasalahan kurangnya aramada Damkar dan pengadaan alat pelindung diri (APD) dalam mengatasi musibah kebakaran di Kota Kupang sempat diangkat dalam sidang Komisi DPRD Kota Kupang akhir tahun kemarin.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menegaskan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan perlu menambah aramada dan serta APD. Dilihat dari beberapa kasus kebakaran yang terjadi di Kota Kupang, Dinas Damkarmat Kota Kupang terkesan lambat dalam menangani musibah kebakaran dan harusnya di setiap kacematan disiapakan satu armada mobil Damkar yang siap beroprasi.

"Perlu saya tekankan bahawa Damkarmat harus senantiasa siap siaga. Kalau perlu, di setiap kecamatan harus disiapakan satu unit mobil Damakar. Untuk itu tidak perlu khawatir soal anggaran sebab ini adalah bentuk antisipasi dari pemerintah kepada masyarakat dalam mengatasi musibah kebakaran," ungkapnya. (cr5/gat)

  • Bagikan