Perumda Air Minum Permudah Akses Air Bersih

  • Bagikan
Ilustrasi pelayanan air bersih

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang terus gencar melakukan kerja sama dengan bernagai pihak guna memaksimalkan pelayanan air bersih bagi masyatakat pelanggan. Salah satu kerja sama itu dilakukan dengan Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD-SPAM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah ini merupakan respon terhadap kunjungan dan diskusi antara Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang dan Kepala BLUD SPAM NTT belum lama ini. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan pelayanan air bersih tanpa mengorbankan masyarakat.

Upaya kerja sama ini tidak berhenti pada tingkat pembicaraan belaka. Namun, Perumda Air Minum Kota Kupang tengah merancang draf perjanjian kerja sama (PKS) dengan BLUD SPAM Provinsi NTT.

Meskipun masih dalam tahap penggodokan, namun masing-masing pihak menegaskan kesiapannya untuk segera melaksanakan kesepakatan tersebut. Tiga Kelurahan akan menjadi sasaran utama suplai air bersih diantaranya Kayu Putih, Oebobo dan Tuak Daun Merah (TDM).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Kupang, Daniel Fredik Maro menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada tahap penyusunan draf perjanjian kerja sama antara Perumda Air Minum Kota Kupang dan BLUD-SPAM NTT.

"Tahapnya saat ini adalah teman-teman di bagian kerja sama sementara nenyiapkan draf kerja sama tersebut. Artinya, mereka ikut menggodok drafnya. Tinggal pelaksanaan setelah itu," ujar Daniel saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (2/1).

Mengenai uji coba yang telah dilakukan sebelumnya, Dirut Perumda Air Minum menyampaikan bahwa hasilnya positif. Masyarakat memberikan respon baik selama masa uji coba yang menjadi landasan kepercayaan untuk melanjutkan kerja sama ini. Perumda Air Minum Kota Kupang juga berharap agar kualitas pelayanan tetap terjaga sebagaimana pada uji coba sebelumnya.

Dalam rancangan kerja sama, ini Perumda Air Minun Kota Kupang juga berupaya menjaga transparansi dan keadilan bagi masyarakat. Bahkan, Perumda Air Minum Kots Kupang menetapkan jumlah air yang dapat dibeli dari BLUD-SPAM yaitu 150 liter per detik dengan tarif Rp 3.842.

"Kita melihat hati baik untuk masyarakat. Jangan ada pikiran negatif. Berpikirlah positif dan kami punya kepentingan untuk masyarakat," kata dia.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kupang melalui penyediaan air bersih yang terjangkau dan berkualitas. (cr3/gat)

  • Bagikan