Tingkatkan LPPD Setiap Tahun

  • Bagikan
EFRENDI NABEN/TIMEX RAPAT. Suasana pelaksanaan rapat asistensi dan supervisi LPPD kabupaten/kota Se-NTT yang berlangsung di Hotel Sotis, Jumat (15/3)

Pemprov NTT Gelar Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menggelar rapat asistensi dan supervisi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertempat di Hotel Sotis, Jumat (15/3).

LPPD merupakan gambaran kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah dituntut untuk melaporkan pencapaian dari setiap indikator tersebut.

Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Stef Surat menjelaskan bahwa penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh pemerintah daerah dan Provinsi NTT. Materi yang dibahas dalam rapat ini meliputi indikator makro serta 140 IKK yang harus diukur.

"Setelah penyusunan, laporan akan disampaikan melalui aplikasi pemerintah. Rapat ini diselenggarakan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan penilaian LPPD setiap tahun," ungkap Stef.

Evaluasi tahun-tahun sebelumnya, kata Stef, menunjukkan bahwa Kabupaten Alor mencapai standar sedang pada tahun 2021, sementara hasil lainnya cenderung rendah. Harapan dari pelaksanaan rapat ini adalah agar Provinsi NTT mampu mencapai penilaian yang lebih tinggi.

"Rapat asistensi dan supervisi terkait LPPD kabupaten/kota ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah di Provinsi NTT," tambahnya

Sementara itu, Adhitya Arka selaku Ketua Panitia kegiatan menegaskan bahwa tujuan dari rapat asistensi dan supervisi tersebut adalah meningkatkan penilaian LPPD kabupaten/jota setiap tahunnya. Tim nasional atau daerah akan memberikan bantuan kepada tim penyusun untuk lebih memahami indikator kunci serta menyampaikan data dengan baik.

"Diharapkan agar dengan adopsi aplikasi E-LPPD maka penilaian LPPD akan meningkat di masa depan. LPPD adalah laporan tahunan yang mencerminkan pencapaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun kepada Pemerintah Pusat," ujarnya.

Penyelenggaraan rapat ini menegaskan komitmen Pemprov NTT dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah di wilayahnya. Melalui pendekatan asistensi dan supervisi maka diharapkan akan terjadi peningkatan secara signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Disampaikan agar para peserta rapat juga diharapkan dapat menginternalisasi arahan dan bimbingan yang diberikan selama acara. Hal ini menjadi kunci bagi kemajuan dalam pelaporan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.

Dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan tim nasional atau daerah, diharapkan capaian kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat menuju standar yang lebih tinggi. (cr3/gat)

  • Bagikan