KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, secara virtual yang dipimpin Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga, Senin (1/4).
Apel ini turut diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, bersama para Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh pegawai di Aula Kantor Wilayah.
Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga mengatakan, cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan pada 8-15 April 2024.
Sebelum memasuki libur panjang, jajaran Kemenkumham diminta menyelesaikan seluruh pekerjaan untuk tertib administrasi kantor paling lambat, Jumat 5 April 2024 mendatang. Secara khusus, pihaknya juga memberikan apresiasi atas pencapaian target realisasi anggaran Kemenkumham Triwulan I Tahun 2024 sebesar 20,99 per 31 Maret 2024.
“ Ini kita pertahankan untuk pencapaian target triwulan berikutnya, sehingga pada saatnya nanti kita dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kalinya,” ungkapnya.
Selain penyelesaian pekerjaan, Reynhard juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memastikan kembali keamanan lingkungan kerja di hari terakhir masuk kantor. Yakni dengan melakukan pemeriksaan listrik, air, komputer, lampu dan sebagainya, serta sterilisasi ruangan. Masing-masing UPT/satuan kerja dapat bersinergi dengan APH atau pihak eksternal untuk melakukan pengamanan.
“ Terapkan one gate system pada masing-masing satuan kerja untuk memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan,” jelasnya.
Reynhard menegaskan, keberhasilan pengamanan ditandai dengan tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik sehingga dapat menurunkan citra baik Kemenkumham. Karena itu, upaya cegah dini sangat penting untuk dilakukan. Para pegawai yang melaksanakan mudik juga diminta selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta tidak euforia secara berlebihan selama melaksanakan cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri.
Dengan demikian, para pegawai dapat masuk kerja kembali pada 16 April 2024 sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Menyikapi arahan Plh. Sekjen, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, memberikan sejumlah catatan penting bagi jajaran Kanwil hingga UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian terkait langkah pengamanan lingkungan kantor.
Jajaran UPT khususnya diminta untuk segera berkoordinasi dengan APH untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada UPT masing-masing. Kaitan dengan pengamanan gedung, aset, dan sarana prasarana kantor, pada hari terakhir masuk kerja akan dilakukan penggembokan seluruh ruangan setelah diperiksa keamanannya.
" Kita juga membentuk Tim Piket seperti tahun lalu dari semua Divisi yang ada di Kanwil,” ungkapnya.
Marciana menambahkan, Tim Piket terdiri dari dua orang yang setiap harinya bertanggung jawab
elakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor dan membuat laporan atensi harian. Kontrol keliling dilakukan untuk memastikan keamanan kantor selama cuti bersama dan libur Idul Fitri. (r1)