KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Dalam kurun waktu dua bulan, pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yosef Rasi kepada Timor Express, Selasa (14/5) mengatakan, sesuai batas akhir 30 April lalu, Pemerintah Provinsi NTT telah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK kepada pemerintah pusat sebanyak 12.489.
Yosef menuturkan, usulan tersebut telah dievaluasi oleh pusat dan secara normatif, kualifikasi dan formasinya tidak mengalami hambatan. Sehingga, 12.489 formasi dianggap oleh pusat telah sesuai nomenklatur, jabatan dan formasi yang ditetapkan.
"Saat ini, Kemenpan, BKN bersama Kemenkeu sedang melakukan verifikasi terhadap data-data usulan formasi CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia, termasuk NTT," terangnya.
Sementara itu, dari 12.489 formasi tersebut terbagi menjadi 2.571 untuk CPNS dan 9.918 untuk PPPK. Dengan rincian, alokasi untuk CPNS medis sebanyak 249 dan tenaga teknis 2.322.
Sementara untuk PPPK diperuntukan bagi guru sebanyak 5.357 formasi, tenaga medis 500 dan tenaga teknis 4.061 formasi.
Yosef menjelaskan, untuk formasi CPNS terbuka untuk umum. Sementara untuk PPPK diprioritaskan atau diutamakan kepada pegawai non ASN, honorer ataupun kontrak. Prioritas ini bukan saja hanya di Pemprov NTT, melainkan juga di seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.
Untuk itu, berdasarkan data Pemprov NTT per April 2024 ada sebanyak 5.600 pegawai non ASN. Karena itu, semuanya akan diprioritaskan.
"5.600 ini diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, maka dari data 9.918 itu, 5.600 ini akan terakomodir semuanya," jelas Yosef.
Sementara untuk formasi lainnya terbuka untuk umum, entah itu tenaga medis, guru maupun teknis. Meskipun diutamakan, namun Yosef menyebut, para calon harus tetap mengikuti seleksi computer assisted test (CAT) sebagai seleksi wajib.
"Dari arahan Menpan, tidak ada passing grade. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan BKN bahwa seorang pegawai diangkat dalam posisi PPPK atau CPNS harus melalui seleksi CAT," tambahnya.
Lanjutnya, tahap penerimaan CPNS dan PPPK terbagi menjadi tiga tahap. Pertama, saat ini proses penerimaan CPNS sedang berlangsung untuk seleksi sekolah kedinasan. Kedua, tahap seleksi CPNS dan PPPK untuk kementerian/lembaga.
"Untuk kementerian/lembaga itu dilaksanakan pascaseleksi kedinasan, diperkirakan sekitar Juni sudah dilaksanakan seleksi untuk kementerian/lembaga," tuturnya.
Tahap ketiga yakni seleksi CPNS dan PPPK untuk pemerintah daerah se-Indonesia yang diperkirakan akan berlangsung di akhir Juni atau awal Juli mendatang.
"Sebelum proses pengumuman, nanti Kemenpan dan BKN akan keluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar untuk melakukan proses rekrutmen terhadap formasi yang ditetapkan," tandasnya. (cr1/ays)