Penyerahan DPA Langkah Awal Pelaksanaan Pembangunan

  • Bagikan
IST DPA. Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba menyerahkan DPA kepada Kadis PUPR, Teldy Sanam, Jumat (10/1) lalu.

OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 secara simbolis kepada para pimpinan/pengguna anggaran lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Jumat (10/1) lalu.

Dalam sambutannya, Alexon menyatakan, penyerahan DPA OPD merupakan langkah awal yang menentukan keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan daerah.

"Saya menekankan pentingnya koordinasi yang baik, pelaksanaan program secara tepat sasaran serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel. Seluruh OPD harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu perlu kerja keras untuk memenuhi target PAD yang telah disepakati dan kalau dapat melampaui target," kata Alexon.

Dikatakan, setiap OPD dapat merealisasikan program kegiatannya tepat waktu dan mempercepat proses pertanggungjawaban keuangan (SPj) tahun 2024.

Dirinya menjabarkan bahwa APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2025 memiliki total pendapatan sebesar Rp 1.419.166.142.988 dengan total belanja sebesar Rp 1.431.370.263.350 dan pembiayaan sebesar Rp 12.204.120.362.

Ia katakan, dengan penyerahan DPA diharapkan bagian pengadaan barang dan jasa serta seluruh pimpinan OPD segera mempersiapkan dokumen administrasi sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat.

"Waktu saya sebagai penjabat bupati akan segera berakhir, saya sampaikan terima kasih atas koordinasi yang telah dibangun dengan baik selama ini, pelaksanaan beberapa program dan kegiatan telah berhasil di raih. Pesan saya, pelaksanaan APBD 2025 tetap dipertahankan," ungkap Alexon.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik dalam laporannya menyebutkan, penyusunan APBD 2025 juga diarahkan untuk memperhatikan optimalisasi sumber pendanaan, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 808.713.427.000, dana desa sebesar Rp 147.903.278.000 dan pendapatan asli daerah sebesar Rp 80.768.828.821 serta berbagai pendanaan lainnya. (ays/dek)

  • Bagikan