Bantu Masyarakat, Pemkot Gelontorkan Rp 19 M,Cover Iuran BPJS Masyarakat Tak Mampu

  • Bagikan
drg. Retnowati

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk membantu masyatakat tidak mampu. Adapun anggaran sebesar ini difokuskan untuk mengcover iuran BPJS Kesehatan dengan sasaran masyarakat tidak mampu.

Anggaran tersebut telah disepakati dan dialokasikan pada sidang anggaran murni tahun 2025 lalu. Karena itu, masyarakat Kota Kupang pun bisa mendapatkan akses bantuan ini dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ke Dinkes Kota Kupang untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya masing-masing.

Kepala Dinkes Kota Kupang, drg. Retnowati, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/2) menyampaikan hal ini. Menurut drg. Retnowati bahwa untuk pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), pada tahun sebelumnya sudah terlenuhi. Namun karena pertambahan penduduk di Kota Kupang yang cukup masif, sehingga capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah memenuhi 80 persen, kembali turun, sehingga tahun 2025 ini Dinas Kesehatan Kota Kupang terus berupaya untuk memenuhi target tersebut.

"Karena Kota Kupang ini merupakan daerah yang diminati dan merupakan ibukota provinsi. Sehingga, banyak warga dari luar yang masuk ke Kota Kupang. Hal ini pun mempengaruhi capaian UHC Kota Kupang, yang setiap tahun terus mengalami perubahan," jelasnya.

drg. Retnowati menjelaskan bahwa Pemkot Kupang melalui Dinkes harus terus mencari kepesertaan BPJS Kesehatan hingga memenuhi target 80 persen. Sehingga, masyarakat bisa berobat ke fasilitas layanan kesehatan dengan hanya membawa KTP saja dan ketika baru mengurus BPJS Kesehatan pun, bisa langsung aktif dalam waktu satu kali 24 jam.

Saat ini, kata drg. Retnowati, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kota Kupang, sudah turun ke angka 70 persen atau berkurang dari sebelumnya yang sudah mencapai 80 persen lebih. Hal ini, kata dia, terjadi karena adanya pertambahan penduduk setiap bulan di Kota Kupang.

Sehingga, lanjut drg. Retnowati, Dinkes perlu mencari kepesertaan masyarakat untuk dicover BPJS Kesehatan yang setiap bulannya bisa mencapai 1.000 orang, sehingga dapat memenuhi target UHC yakni 80 persen.

Menurutnya, program Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis adalah memberikan dana pengaman di rumah sakit. Dana pemgaman ini untuk membantu masyarakat tidak mampu, bisa juga dipertimbangkan dan diterapkan, untuk mengcover masyarakat Kota Kupang yang tidak mampu, namun harus dirawat di rumah sakit.

Hal ini, kata dia, tentunya bisa diterapkan, untuk mendukung program kerja Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih.

"Nanti, setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, tentunya harus disesuaikan dengan program-program kerjanya," ungkapnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan