Panjangnya 2,4 Meter, Berhasil Ditangkap di Manusak

  • Bagikan
Panjangnya 2,4 Meter, Berhasil Ditangkap di Manusak

Respon Cepat BBKSDA NTT Mengamankan Reptil yang Meresahkan Warga

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT merespons cepat laporan masyarakat termakit kemunculan seekor buaya muara di Kali Manusak atau tepatnya di dekat permukiman Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

IMRAN LIARIAN, Kupang_

SELASA siang (25/2), sekira pukul 13.54 Wita, BBKSDA NTT menerima sebuah laporan ke nomor Call Center BBKSDA NTT (+62 811-3810-4999) dari Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kupang terkait kemunculan seekor buaya dari seorang warga Desa Naibonat. Sesuai laporan tersebut bahwa masyarakat resah dengan kemunculan seekor buaya yang berkeliaran di sekitar pemukiman.

Merespons laporan tersebut, maka tiga orang anggota Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT diterjunkan ke lokasi bersama seorang personel BPBD Kabupaten Kupang.

"Jadi, saat berada di lapangan, memang benar ditemukan keberadaan buaya muara pada sebuah kali dekat permukiman warga. Keberadaan buaya di lokasi tersebut cukup berbahaya. Mengingat, tingginya aktifitas masyarakat di lokasi tersebut dan berpotensi menimbulkan korban," kata Kepala Balai Besar KSDA NTT, Arief Mahmud.

Anggota UPS BBKSDA NTT segera melakukan persiapan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Setelah melakukan assesment lokasi diputuskan untuk menggunakan dua jenis alat yakni snar-bite yang merupakan peralatan yang terbuat dari kawat sling dengan mekanisme tertentu yang setelah dipasangi umpan ditempatkan di lokasi tertentu agar dimakan buaya yang nantinya, reptil tersebut akan terperangkap.

Peralatan kedua adalah sebuah harpoon yang terdiri dari bagian gagang tombak dan mata tombak yang tersambung pada sebuah tali kecil, namun kuat. Mata tombak dibuat sedemikian rupa sehingga berfungsi untuk menahan badan buaya setelah tertancap pada bagian kulitnya pada bagian tubuh tertentu.

"Personel lalu melakukan pengamatan pada tepi kali," ujarnya.

Saat buaya melintas di dekat petugas, tombak harpoon langsung melesat pada bagian leher buaya sehingga buaya dalam kendali personel UPS. Upaya tarik-menarik pun terjadi antara buaya dengan seorang personel. Namun, dengan bantuan warga setempat buaya yang berguling ke arah semak di tepi kali akhirnya dapat diamankan sepenuhnya. Ini setelah petugas lainnya mengamankan rahang buaya menggunakan pipa dan tali nouse.

"Berdasarkan hasil pengukuran diketahui sepanjang reptil ini 2,4 meter dilakukan pula langkah sexing. Personel UPS BBKSDA NTT meyakini jenis kelamin buaya ini adalah jantan. Buaya yang ditangkap itu lalu diamankan pada kandang penampungan sementara di BBKSDA NTT," jelasnya.

Dikatakan bahwa salam kurun waktu enam tahun terakhir sejak tahun 2019 hingga awal tahun 2025, catatan BBKSDA NTT korban konflik buaya di Provinsi NTT telah mengakibatkan jatuhnya korban. Dari 59 korban konflik buaya, 31 orang meninggal dunia dan 28 orang luka hingga cacat.

Korban terbanyak berada di lima kabupaten yakni Kabupaten Kupang disusul Malaka, Sumba Barat dan Sumba Timur serta Kabupaten Lembata. Pada awal tahun 2025, BBKSDA NTT juga menerima setidaknya lima laporan munculnya buaya yang berpotensi mengakibatkan konflik dan korban di kedua belah pihak.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat bahwa pada musim hujan di mana air sungai meluap maka berpeluang membuka kesempatan bagi buaya untuk memasuki sungai ke arah daratan/hulu. Hal tersebut perlu diwaspadai terutama bagi masyarakat yang lebih banyak beraktifitas di perairan sungai maupun perairan dekat muara," jelasnya.

Hal-hal lain yang perlu diwaspadai yakni pertama, hindari untuk beraktifitas pada lokasi-lokasi yang selama ini sudah diketahui merupakan tempat hidup buaya. Sebab, sudah dipasang papan peringatan hati-hati buaya.

Kedua, jika terpaksa harus melakukan aktifitas mandi, mencuci di sungai, usahakan membangun pagar di pinggir sungai untuk mencegah buaya mendekat (upaya ini berhasil dilakukan di Afrika dan beberapa negara lain).

Ketiga, masyarakat yang selama ini bekerja sebagai nelayan, agar lebih berhati-hati terutama yang melakukan penangkapan dengan pukat karena kelompok ini tercatat sebagai korban tertinggi.

Keempat, jika warga yang merupakan pemancing atau wisatawan, bertanyalah kepada masyarakat setempat terkait keamanan di lokasi.

Kelima, hindari untuk turun pada perairan yang tidak tidak diketahui ada atau tidak ada buaya.

Dan jeenam, saat berperahu, hindari menurunkan anggota tubuh ke perairan.
Serta yang ketujuh, segeralah melapor kepada pemerintah atau kepolisian setempat saat melihat buaya pada area publik. (gat/dek)

  • Bagikan