Dukcapil Kota Tambah 5 Alat Perekaman E-KTP, Kabar Baik untuk Anak Usia 15 Tahun

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang mengadakan dua perangkat mobile perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-E).

Selain itu, Dukcapil juga membeli dua alat perekaman untuk Kecamatan Alak dan Kelapa Lima. Pasalnya, selama ini, alat perekaman KTP-E di dua kecamatan ini rusak dan tidak bisa digunakan untuk melayani masyarakat.

“Kami pengadaan empat alat mobile perekaman KTP-E, dua untuk pelayanan di Kantor Dukcapil maupun untuk pelayanan di sekolah-sekolah, sementara dua unit alat lainnya akan ditempatkan di Kecamatan Alak dan Kelapa Lima,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, saat diwawancarai pekan lalu.

Angela mengaku, adapun alat perekaman KTP-E yang rusak di Kecamatan Kota Lama, tetapi belum bisa ada pengadaan, karena anggaran yang diberikan hanya untuk empat alat.

Untuk diketahui, satu alat mobile perekaman KTP-E harganya mencapai Rp 100 juta lebih, sehingga pengadaannya dilakukan secara bertahap.

“Diharapkan agar pelayanan perekaman data KTP-E juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan, sehingga tidak semua pelayanan menumpuk di Kantor Dukcapil. Ini supaya masyarakat tidak mengantre lama,” ujarnya.

Angela katakan, saat ini Disdukcapil Kota Kupang juga fokus untuk melakukan pelayanan perekaman KTP-E di sekolah-sekolah. Bukan hanya untuk anak usia 17 tahun ke atas, tetapi juga untuk anak usia 15 tahun.

“Jadi kita juga akan fokus untuk melakukan pelayanan perekaman KTP-E, bagi anak usia 15 tahun, agar ketika mereka berusia 17 tahun dan berhak memiliki KTP-E, mereka hanya datang ke Kantor Dukcapil untuk melaporkan bahwa mereka sudah pernah melakukan perekaman, lalu langsung diprint KPT-E dan diberikan,” ungkapnya.

Upaya ini, kata Angela, untuk mengantisipasi terjadinya antrean pelayanan saat tahun 2024 mendatang, juga sebagai bentuk menyukseskan Pilkada dan Pileg, serta Pilpres.

“Tujuannya agar ketika anak-anak ini sudah berusia 17 tahun pada tahun 2024 mendatang, mereka hanya perlu untuk mengambil fisik KTP-E saja, juga sebagai bentuk untuk menyukseskan pesta politik di 2024 dan pemenuhan hak politik masyarakat,” ungkapnya. (*)

PENULIS: Fenti Anin

  • Bagikan