Dapat DAK Rp 69,5 Miliar, Pemkab Manggarai Bangun RS Pratama di Reo

  • Bagikan

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 69,5 miliar dari pemerintah pusat tahun ini. Dana tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit (RS) di Reo, Kecamatan Reok. Saat ini prosesnya sedang berlangsung, terutama memenuhi persyaratan untuk mendapatkan persetujuan lingkungan.

Syarat untuk mendapatkan dokumen unit kelola lingkungan (UKL) dan unit pemantauan lingkungan (UPL), maka proses teknisnya harus melewati ketentuan aturan yang berlaku. Seperti yang dituangkan dalam PP No. 22/2001, tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ketentuan yang sedang dilakukan dalam proses pembangunan RS Pratama Reo saat ini adalah mendapatkan persetujuan lingkungan. Untuk bisa dapat persetujuan lingkungan, maka ada empat dokumen yang harus disediakan,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Manggarai, Kanis Nasak, di Ruteng, Kamis (10/2).

Kanis menyebutkan, empat dokumen tersebut, yakni pengelolaan limbah B3, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), pembuangan emisi, dan pembuangan air limbah. Menurut Kanis, untuk dua dokumen syarat seperti pembuangan emisi, dan pembuangan air limbah, diurus oleh Dinas LHD. “Proses persetujuan teknisnya juga telah final dibahas,” katanya.

Menurut Kanis, persetujuan teknis lainnya, yakni pengelolaan limbah B3, kewenangannya pada Kementerian Lingkungan Hidup RI, dan Andalalin itu kewenangan Dinas Perhubungan. Sekarang, sidang untuk mendapatkan persetujuan lingkungan guna mendapatkan dokumen UKL/UPL belum bisa dilakukan.

“Sebabnya, persetujuan teknis pengelolaan limbah B3 dan Andalalin sedang dalam proses. Tentu untuk mendapatkannya, perlu koordinasi intensif dengan kementerian di Jakarta dan lintas instansi di Manggarai agar cepat diproses,” jelasnya.

Kanis menjelaskan, untuk proses selanjutnya, bila empat dokumen persetujuan teknis itu sudah ada, maka Dinas Kesehatan (Dinkes), membuat usulan untuk meminta persetujuan UKL/UPL. Setelah ini, baru terbit izin persetujuan lingkungan hidup dari Dinas LHD.

Sementara Kadis Kesehatan Manggarai, drg. Bertolomeus Hermopan, kepada TIMEX di Ruteng, Jumat (11/2), menjelaskan, tahun 2022, Kabupaten Manggarai mendapat anggaran DAK fisik untuk pembangunan RS Pratama di Reo dengan nilai anggaran sebesar Rp 69,5. Untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) nilainya Rp 15 miliar, pembangunan fisik sebesar Rp 45 miliar, dan sarana prasarana sebesar Rp 9,5 miliar.

“Tahun ini RS Pratama sudah dipastikan bangun di Reo. Lokasinya tidak jauh dari Puskesmas Reo di Kelurahan Wangkung. Bangun di atas tanah milik pemerintah dan bersertifikat. Sekarang kita sedang lengkapi syarat teknisnya,” jelas Bertolomeus. (Krf3)

  • Bagikan