Deteksi Dini Peredaran Gelap Narkotika, Kalapas Perempuan Kupang Pimpin Tes Urine

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Demi mencegah peredaran gelap Narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kupang, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kupang, Raden Tarbiati, membangun kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT untuk melaksanakan sosialisasi bahaya Narkotika dan tes urine.

Untuk test urine itu dipimpin langsung Kalapas Perempuan Kupang, Raden Tarbiati, dan diikuti oleh 27 petugas Lapas serta 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas itu. Kegiatan berpusat di Lapas Perempuan Kupang, Senin (14/2). Selain kegiatan test urine, juga ada pemaparan materi terkait Bahaya Narkotika yang disampaikan oleh dr. Daulat Samosir, selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi NTT.

Kalapas Perempuan Kupang, Raden Tarbiati, kepada TIMEX dilokasi kegiatan menjelaskan, momen sosialisasi bahaya Narkotika dan tes urine ini bekerjasama dengan BNNP NTT. Tujuannya sebagai upaya untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Lapas Perempuan Kupang. Sekaligus deteksi dini bagi Petugas Lapas dan WBP. “Tes urine ini untuk petugas Lapas sebanyak 27 orang dan 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelasnya.

Raden menambahkan, kegiatan ini juga merupakan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT pimpinan Marciana Dominika Jone.

Sementara itu, dr. Daulat Samosir dalam paparannya menyebutkan, ada dua kegiatan di Lapas Perempuan Kupang. Pertama, sosialisasi tentang bahaya Narkotika. Kedua, pemeriksaan urine bagi petugas Lapas dan WBP.

Tujuannya, untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor. Upaya deteksi dini narkoba adalah seperti yang sudah dilakukan oleh Lapas Perempuan Kupang. “Kami mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTT beserta jajarannya, termasuk Lapas Perempuan Kupang yang sudah menggelar kegiatan sosialisasi dan tes urine,” pungkasnya. (r1)

  • Bagikan