Kasus Kematian Pecah Rekor Sejak Muncul Varian Omicron, Patuhi Prokes!

  • Bagikan

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Masyarakat diminta agar tetap patuh dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya angka kasus dari hari ke hari sejak munculnya virus varian Omicron, terus meningkat.

Bagaimana tidak, dalam empat hari berturut-turut, angka kematian akibat Covid-19 memecahkan rekor di atas 100 jiwa per hari atau tertinggi selama gelombang varian Omicron. Pada Jumat (11/2) saja, ada 100 jiwa meninggal. Esoknya, Sabtu (12/2) meninggal 107 jiwa. Lalu Minggu (13/2) naik lagi menjadi 111 jiwa yangg meninggal. Dan Senin (14/2), kasus kematian mencapai 145 jiwa. Sejauh ini, total kasus pasien meninggal karena Covid-19 sudah mencapai 145.321.

Dari data tersebut, angka kematian tertinggi disumbang Provinsi DKI Jakarta sebanyak 53 jiwa. Menyusul Jawa Tengah dengan 22 jiwa, Jawa Timur dengan 21 jiwa, dan Provinsi Bali dengan 20 jiwa.

Sementara kasus positif harian, Senin (14/2) bertambah 36.501 orang. Tes yang dilakukan cukup masif yakni 440 ribu tes spesimen. Kini total sudah 4.844.279 orang terinfeksi Covid-19.

Kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis terus meningkat pesat, yakni mencapai 23.018 kasus. Kini total kasus aktif atau mereka yang membutuhkan perawatan atau masih sakit meroket menjadi 375.857 orang.

Provinsi paling banyak konfirmasi kasus positif harian paling banyak disumbang oleh DKI Jakarta sebanyak 10.275 orang. Lalu menyusul Jawa Barat 8.333 orang, dan Banten dengan 4.006 orang.

Jumlah kasus suspek sebanyak 22.227 kasus. Angka kesembuhan harian sebesar 13.338 orang sembuh per hari. Paling banyak pasien sembuh disumbang Provinsi Banten dengan 3.665 orang. Sehingga angka kumulatifnya bertambah melebihi 4,3 juta orang sembuh atau tepatnya 4.323.101 orang.

Sementara positivity rate orang harian naik di angka 13,33 persen atau lebih dari 3 kali batas WHO dan positivity rate orang mingguan (16-22 Januari 2022) di bawah angka 16,04 persen. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota. (jpc/jpg)

  • Bagikan