Kapolres Belu Ingatkan Pengendara Kendaraan Bermotor Taat Lalin

  • Bagikan
UPACARA. Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto menyematkan tanda Operasi Patuh Turangga 2022 kepada anggota Polisi Militer saat upacara dimulainya operasi, di halaman Mapolres Belu, Senin (13/6). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

Polres Belu Gelar Operasi Patuh Turangga 2022

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Resor (Polres) Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar operasi Patuh Turangga 2022 sebagai upaya menekan kasus kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas di daerah itu.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022 tersebut tidak hanya menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas, namun juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto kepada TIMEX, Senin (13/6) mengatakan, operasi Patuh Turangga 2022 di wilayah Kabupaten Belu secara serentak berlangsung 13 - 26 Juni 2022.

Dalam Operasi tersebut, kata Yoseph, pihaknya melibatkan Polisi Militer, Samsat, Jasa Raharja, dan lintas sektor lainnya. "Operasi Patuh Turangga 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai 13 Juni 2022. Kita gandeng seluruh stakeholder di daerah untuk bekerja sama menjaga ketertiban berlalu lintas," ungkapnya.

Menurut Yoseph, operasi Patuh Turangga 2022 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan. Selain itu, lanjutnya, Operasi Patuh Turangga juga sebagai upaya mencegah terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Meski demikian, pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2022 dilaksanakan secara tegas namun tetap dilakukan secara humanis. "Setiap anggota yang terlibat dalam operasi ini harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas, berkeadilan, dan humanis," jelasnya.

Kapolres Yoseph juga mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Belu untuk taat berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan. "Pastikan keamanan dan kelengkapan dari kendaraan bermotor bila ingin bepergian sehingga tidak mencelakakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Belu, Iptu Brian Wicaksono mengatakan, operasi Patuh Turangga 2022 dilakukan dengan sasaran para pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi kendaraan yang masih berusia di bawah umur, dan yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, lanjut Brian, operasi penertiban dilakukan terhadap pengemudi kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan